“Tadi malam, eksekutif komite dr. Yani sekitar pukul 19.30 di Kramat Raya didatengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap,” jelas Gatot dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One Rabu (21/10).
Menurut Gatot, upaya penangkapan tersebut gagal lantaran anggota polisi yang datang tidak bisa menjelaskan alasan penangkapan terhadap Ahmad Yani.
"Saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan anda (penyidik). Dia (Ahmad Yani) tanya salah saya apa?" ucap Gatot menirukan ucapan Ahmad Yani. Namun Polisi pun tak bisa menjelaskan.