Pelacakan dan Testing Vs Penularan Corona di Ibu Kota

Selasa, 03 November 2020 | 19:01 WIB
Pelacakan dan Testing Vs Penularan Corona di Ibu Kota
Ilustrasi Covid-19.(Pixabay/fernandozhiminaicela)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selang beberapa hari ia mengikuti tes cepat sekaligus tes swab yang diselenggarakan oleh kantornya bekerjasama dengan Badan Intelijen Nasional. Hasilnya ia terkonfirmasi terinfeksi corona. Lalu ia dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah oleh dokter.

Tiga pekan kemudian, Taufik diberi surat keterangan sehat dari dokter tanpa dilakukan tes swab. Merasa tidak yakin, pada 14 September atasanya menganjurkan untuk tes swab kembali di RS Hermina dan hasilnya tetap positif.

Pria asal Malang, Jawa Timur, mengaku baru keluar dari RSD Wisma Atlet pada Rabu (23/9/2020), malam, setelah tujuh hari menjalani perawatan.

“Hari kedepan di RSD Wisma Atlet saya tes swab dan hasilnya negatif. Lalu saya dibolehkan pulang hari itu juga,” tuturnya.

Menurutnya, pelacakan orang yang kontak dengan pasien corona masih sangat minim. Bahkan orang disekitar saat dirinya dinyatakan terinfeksi corona tak banyak yang dites swab. Padahal orang-orang yang pernah kontak dengan pasien positif tersebut berpotensi terinfeksi.

Pengalaman dari kasusnya, yang dites swab hanya Ibu kost tempatnya tinggal, sedangkan orang-orang sekelilingnya tak dilakukan swab. Sehingga potensi penyebaran corona dianggap masih terus terjadi.

“Iya, memang pelacakannya masih sangat kurang,” kata Taufik.

Hal serupa juga diungkapkan oleh seorang aparatur sipil negara di sebuah lembaga negara, saat dirinya positif corona yang dites swab hanya keluarga inti. Sedangkan orang-orang yang pernah kontak dengannya baik itu kerabat maupun tetangga tidak dilacak.

“Pelacakan di Jakarta masih sangat minim, menurut saya potensi penularan masih sangat tinggi,” kata wanita yang tak mau disebutkan namanya.

Baca Juga: Ada 3 Jenis Masker untuk Cegah Virus Corona, Ini Fungsinya Masing-Masing!

Pelacakan Kontak Buruk dan Kebijakan Tidak Tepat

Pemerintah Provinsi Jakarta kembali memberlakukan aturan PSBB transisi pada 26 Oktober 2020. Alasannya angka penularan corona di ibu kota sudah mulai melandai sehingga "rem darurat" menahan lonjakan kasus corona bisa dilonggarkan.

Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jumat (23/10/2020), mengatakan belum ada kenaikan grafik penularan corona di Ibu Kota sepanjang PSBB transisi.

Dari tingkat penularan, pelacakan, dan angka kematian juga menurun.

Selain itu kapasitas fasilitas kesehatan sudah mencukupi, tak terlalu penuh seperti sebelum-sebelumnya. Begitu juga dengan tingkat kesembuhan yang dianggap meningkat.

"Alhamdulilah sampai hari ini belum ada tanda-tanda peningkatan kasus, justru yang terjadi kecendrungannya menurun. Kita bersyukur angka di nasional kasus aktif atau kasus positif aktif juga menurun," ujar Riza.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI