UU Ciptaker Sah, PKS: Tidak Semestinya Barang Cacat Diberikan untuk Rakyat

Siswanto | Suara.com

Rabu, 04 November 2020 | 16:23 WIB
UU Ciptaker Sah, PKS: Tidak Semestinya Barang Cacat Diberikan untuk Rakyat
Bukhori Yusuf [dok. PKS]

Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo tetap menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja.

Padahal, menurut politikus dari fraksi yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja itu, UU tersebut masih terdapat beberapa kejanggalan dan masih ada unsur gegabah.

“Pasal 6 semestinya merujuk pada Pasal 5 ayat (1) sebagaimana dinyatakan dalam redaksionalnya. Namun, tersebut tidak ada karena di Pasal 5 tidak memiliki ayat sama sekali. Lalu, maksudnya merujuk kemana?” kata Bukhori.

Sebelumnya, Sekretariat Negara dinilai secara sepihak mengubah naskah yang semestinya tidak boleh diubah karena bukan kewenangannya.

“Apakah undang-undang ini akan diubah lagi setelah diteken? Tidak semestinya barang cacat diberikan untuk rakyat,” kata Bukhori.

Bukhori berharap UU ini tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya, mengingat pihak yang akan paling terdampak akibat regulasi ini adalah rakyat. Di sisi lain, publik juga perlu mengawasi apakah UU Cipta Kerja sejalan dengan amanat UUD 1945 atau justru sebaliknya.

Sementara itu, setelah menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, Fraksi Partai Demokrat DPR akan menggunakan pendekatan legislative review sebagai respons keputusan Presiden Joko Widodo meneken UU tersebut pada Senin (2/11/2020).

"Sebagai bagian dari sikap Demokrat yang menolak persetujuan RUU Cipta kerja di rapat paripurna DPR, tentu kami akan menyiapkan langkah-langkah legislative review melalui tata cara dan mekanisme yang diatur dalam UU, termasuk hak kami sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI untuk mempertimbangkan langkah-langkah mengusulkan revisi UU Cipta Kerja," tutur Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto.

Legislative review merupakan upaya ke lembaga legislatif atau lembaga lain yang memiliki kewenangan legislasi untuk mengubah suatu peraturan perundang-undangan (Hukum Online).

Sementara Fraksi PKS yang juga kontra dengan UU Cipta Kerja menilai langkah legislative review bukan hal yang mudah untuk dilakukan di tengah dominasi partai pendukung pemerintah di parlemen, tetapi pendekatan tetap memberikan asa.

"Terkait legislative review yang prosesnya serupa dengan pengajuan RUU biasa, saya melihat akan sulit untuk berhasil. Mengingat sikap akhir pemerintah terhadap RUU ini dan peta politik koalisi pendukung pemerintah di DPR," kata anggota Baleg Fraksi PKS Mulyanto.

UU Cipta Kerja didukung tujuh fraksi, hanya Demokrat dan PKS yang menolak.

"Jalannya panjang, namun ujungnya terlihat. Kecuali dukungan masyarakat sangat kuat untuk melakukan legislative review ini," Mulyanto menambahkan.

Jokowi telah menandatangani UU sehingga resmi menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam laman setneg.go.id, UU tersebut ditandatangani pada Senin, 2 November 2020 dengan nomor Lembaran Negara 245 dan nomor Tambahan Lembar Negara 6673.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Jokowi Telepon MBS, Tanya Kapan Perang Iran Selesai: Dijawab Gak Jelas

Jokowi Telepon MBS, Tanya Kapan Perang Iran Selesai: Dijawab Gak Jelas

Video | Senin, 06 April 2026 | 20:00 WIB

Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi

Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 13:18 WIB

Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?

Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:45 WIB

Presiden PKS: Selamat Ulang Tahun ke-12 Suara.com, Selalu Membawa Kebaikan

Presiden PKS: Selamat Ulang Tahun ke-12 Suara.com, Selalu Membawa Kebaikan

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 17:00 WIB

Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global

Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global

Foto | Rabu, 04 Maret 2026 | 06:49 WIB

Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir

Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:24 WIB

Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?

Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?

Entertainment | Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:22 WIB

Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?

Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:08 WIB

Presiden PKS: Nggak Bisa Elite Koalisi Permanen Sendiri, Harus Sama Rakyat

Presiden PKS: Nggak Bisa Elite Koalisi Permanen Sendiri, Harus Sama Rakyat

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 20:38 WIB

Terkini

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:36 WIB

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:27 WIB

Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok

Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:17 WIB

Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut

Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:16 WIB

Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?

Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:13 WIB

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:00 WIB

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:56 WIB

Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?

Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB

Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama

Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:47 WIB

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB