UU Ciptaker Sah, PKS: Tidak Semestinya Barang Cacat Diberikan untuk Rakyat

Siswanto

Rabu, 04 November 2020 | 16:23 WIB
UU Ciptaker Sah, PKS: Tidak Semestinya Barang Cacat Diberikan untuk Rakyat
Bukhori Yusuf [dok. PKS]

Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo tetap menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja.

Padahal, menurut politikus dari fraksi yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja itu, UU tersebut masih terdapat beberapa kejanggalan dan masih ada unsur gegabah.

“Pasal 6 semestinya merujuk pada Pasal 5 ayat (1) sebagaimana dinyatakan dalam redaksionalnya. Namun, tersebut tidak ada karena di Pasal 5 tidak memiliki ayat sama sekali. Lalu, maksudnya merujuk kemana?” kata Bukhori.

Sebelumnya, Sekretariat Negara dinilai secara sepihak mengubah naskah yang semestinya tidak boleh diubah karena bukan kewenangannya.

“Apakah undang-undang ini akan diubah lagi setelah diteken? Tidak semestinya barang cacat diberikan untuk rakyat,” kata Bukhori.

Bukhori berharap UU ini tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya, mengingat pihak yang akan paling terdampak akibat regulasi ini adalah rakyat. Di sisi lain, publik juga perlu mengawasi apakah UU Cipta Kerja sejalan dengan amanat UUD 1945 atau justru sebaliknya.

Sementara itu, setelah menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, Fraksi Partai Demokrat DPR akan menggunakan pendekatan legislative review sebagai respons keputusan Presiden Joko Widodo meneken UU tersebut pada Senin (2/11/2020).

"Sebagai bagian dari sikap Demokrat yang menolak persetujuan RUU Cipta kerja di rapat paripurna DPR, tentu kami akan menyiapkan langkah-langkah legislative review melalui tata cara dan mekanisme yang diatur dalam UU, termasuk hak kami sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI untuk mempertimbangkan langkah-langkah mengusulkan revisi UU Cipta Kerja," tutur Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto.

Legislative review merupakan upaya ke lembaga legislatif atau lembaga lain yang memiliki kewenangan legislasi untuk mengubah suatu peraturan perundang-undangan (Hukum Online).

baca juga

Sementara Fraksi PKS yang juga kontra dengan UU Cipta Kerja menilai langkah legislative review bukan hal yang mudah untuk dilakukan di tengah dominasi partai pendukung pemerintah di parlemen, tetapi pendekatan tetap memberikan asa.

"Terkait legislative review yang prosesnya serupa dengan pengajuan RUU biasa, saya melihat akan sulit untuk berhasil. Mengingat sikap akhir pemerintah terhadap RUU ini dan peta politik koalisi pendukung pemerintah di DPR," kata anggota Baleg Fraksi PKS Mulyanto.

UU Cipta Kerja didukung tujuh fraksi, hanya Demokrat dan PKS yang menolak.

"Jalannya panjang, namun ujungnya terlihat. Kecuali dukungan masyarakat sangat kuat untuk melakukan legislative review ini," Mulyanto menambahkan.

Jokowi telah menandatangani UU sehingga resmi menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam laman setneg.go.id, UU tersebut ditandatangani pada Senin, 2 November 2020 dengan nomor Lembaran Negara 245 dan nomor Tambahan Lembar Negara 6673.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maulid Nabi di PKS, AMY Serukan Semangat Al-Quran dan Keteladanan Rasulullah

Maulid Nabi di PKS, AMY Serukan Semangat Al-Quran dan Keteladanan Rasulullah

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:05 WIB

Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji

Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:54 WIB

Di Hadapan Warga Malaysia, Jokowi Sindir Pemimpin Harus Dengar Suara Rakyat

Di Hadapan Warga Malaysia, Jokowi Sindir Pemimpin Harus Dengar Suara Rakyat

News | Senin, 07 September 2026 | 21:29 WIB

Sekjen PKS: Walau Masih Trauma, Warga NTT Malah Sambut Kami dengan Gembira

Sekjen PKS: Walau Masih Trauma, Warga NTT Malah Sambut Kami dengan Gembira

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:07 WIB

Bicara Etika Kekuasaan di Ponpes Al Falah, Jokowi Ingatkan Dirinya Tetap Orang Kampung

Bicara Etika Kekuasaan di Ponpes Al Falah, Jokowi Ingatkan Dirinya Tetap Orang Kampung

Video | Selasa, 01 September 2026 | 19:00 WIB

PDIP Buka Suara Soal Akun Instagram Jokowi yang Sempat Unggah Hoaks Melva Pardede

PDIP Buka Suara Soal Akun Instagram Jokowi yang Sempat Unggah Hoaks Melva Pardede

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Julukan Bapak Infrastruktur untuk Jokowi, Bustami Zainudin: Faktanya Dirasakan Daerah

Julukan Bapak Infrastruktur untuk Jokowi, Bustami Zainudin: Faktanya Dirasakan Daerah

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit

Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×