3. Delantik sebagai Kepala Kepolisian Pertama oleh Soekarno
Berdasarkan dokumen Arsip Nasional Republik Indonesia, Soekanto dilantik menjadi memimpin Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Hal itu terjadi usai sidang kabinet pertama paska Proklamasi Kemerdekaan.
Selesai sidang kabinet, Bung Karno langsung melantik Soekanto sebagai kepala kepolisian pertama. Mobile Brigade (kini Korps Brigade Mobil), Polisi Air dan Udara, Polisi Wanita, Polisi Khusus Kereta Api, Pengawasan Aliran Masyarakat (cikal-bakal Badan Intelijen dan Keamanan) merupakan warisan Soekanto bagi Polri.
4. Terlibat freemason Indonesia
Soekanto tercatat sebagai guru agung kemasonan Indonesia yang terakhir. Mengutip edisi September 1953 Maconniek Tijdschrift poor Indonesie, majalah internal Tarekat Kemasonan di Indonesia, Soekanto berstatus sebagai Kepala Djawatan Kepolisian Negara Indonesia mendaftarkan diri sebagai calon anggota Loji Purwa-Daksina.
Loji tersebut merupakan loji kemasonan pertama yang seluruh pengurus dan tata pengajarannya bernuansa Indonesia. Soekanto kemudian dilantik menjadi anggota Loji Purwa-Daksina pada 8 Januari 1954.
Muncullah Peraturan Penguasa Perang Tertinggi nomor 7 tahun 1961 dan Keputusan Presiden nomor 264 tahun 1962. Peraturan itu dikeluarkan Bung Karno untuk melarang aktivitas Loge Agung Indonesia.
Pada awal Orde Baru, Soekanto sempat menemui Soeharto untuk meminta pencabutan larangan terhadap Loge Agung Indonesia. Soeharto menolak karena keppres itu murni keputusan politik.
5. Anggota Organisasi Kebatinan
Baca Juga: Ditilang Polisi saat Operasi Zebra 2020, Bisa Bayar Denda Secara Online
Selain aktif di Loge Agung Indonesia, Soekanto juga terdaftar sebagai anggota Organisasi Kebatinan Kuno Palang Mawar (Ancient Mystical Organization of Rosi Crusians). Soekanto juga pernah menjadi bendahara di Lembaga Pembantu Pembangunan Djiwa.