Fakta-fakta Kapolri Pertama Soekanto Tjokrodiatmodjo

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 04 November 2020 | 20:20 WIB
Fakta-fakta Kapolri Pertama Soekanto Tjokrodiatmodjo
Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, kapolri pertama (Wikipedia)

Loji tersebut merupakan loji kemasonan pertama yang seluruh pengurus dan tata pengajarannya bernuansa Indonesia. Soekanto kemudian dilantik menjadi anggota Loji Purwa-Daksina pada 8 Januari 1954.

Muncullah Peraturan Penguasa Perang Tertinggi nomor 7 tahun 1961 dan Keputusan Presiden nomor 264 tahun 1962. Peraturan itu dikeluarkan Bung Karno untuk melarang aktivitas Loge Agung Indonesia.

Pada awal Orde Baru, Soekanto sempat menemui Soeharto untuk meminta pencabutan larangan terhadap Loge Agung Indonesia. Soeharto menolak karena keppres itu murni keputusan politik.

5. Anggota Organisasi Kebatinan

Selain aktif di Loge Agung Indonesia, Soekanto juga terdaftar sebagai anggota Organisasi Kebatinan Kuno Palang Mawar (Ancient Mystical Organization of Rosi Crusians). Soekanto juga pernah menjadi bendahara di Lembaga Pembantu Pembangunan Djiwa.

6. Wafat Karena Sakit

Soekanto wafat 24 Agustus 1993 di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.

Empat bulan sebelumnya, ia telah menjalani perawat intensif di rumah sakit. Rumah sakit tersebut kini bernama Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Soekanto.

7. Dimakamkan di Dekat Istri

Baca Juga: Ditilang Polisi saat Operasi Zebra 2020, Bisa Bayar Denda Secara Online

Soekanto dimakamkan di pemakaman umum dekat dengan istrinya sesuai dengan wasiat terakhirnya.
Sebenarnya, Soekanto sebagai pejabat negara yang memiliki Bintang Mahaputra Adiprana Kelas II berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Akan tetapi, Soekanto tidak menghendakinya.

Soekanto kemudian dimakamkan di makam yang sama dengan istrinya, Hadidjah Lena Mokoginta, di TPU Tanah Kusir.

Demikian fakta-fakta Kapolri Pertama Soekanto Tjokrodiatmodjo yang akan segera mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi.

Kontributor : Mutaya Saroh

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI