Jaksa Agung Dinyatakan Bersalah, Sumarsih: Semoga Jadi Pelajaran

Rabu, 04 November 2020 | 21:11 WIB
Jaksa Agung Dinyatakan Bersalah, Sumarsih: Semoga Jadi Pelajaran
Maria Catarina Sumarsih, Ibunda Almarhum Benardinus Realino Norma Irawan alias Wawan. (Suara.com/M. Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dan terakhir, PTUN menghukum Jaksa Agung untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 285.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI