MAKI Minta KPK Hadiahkan SGD 100 Ribu ke Penemu Eks Caleg PDIP Harun Masiku

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 05 November 2020 | 15:53 WIB
MAKI Minta KPK Hadiahkan SGD 100 Ribu ke Penemu Eks Caleg PDIP Harun Masiku
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan tak akan menerima kembali uang 100 dollar Singapura bila penyidik KPK menyatakan pelaporannya bukan dikatagorikan sebagai gratifikasi.

"Uang itu tetap tidak akan saya terima kembali kalau dinyatakan bukan gratifikasi," ucap Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).

Dalam surat peryataannya, Boyamin mengatakan kalau uang itu tetap berada di KPK.

Sebagai gantinya, ia meminta agar uang setara Rp 1,08 miliar itu diberikan sebagai hadiah kepada siapapun yang berhasil menemukan buronan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

"Yang penting, meminta kepada KPK untuk menjadikan uang itu sebagai hadiah bagi siapapun yang menemukan keberadaan Harun Masiku dalam keadaan hidup untuk selanjutnya ditangkap KPK," ujar Boyamin.

Harun yang juga politikus PDIP itu merupakan tersangka dalam kasus korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 850 juta agar bisa melenggang ke Senayan.

Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, KPK hingga kini mengklaim belum mengetahui keberadaan Harun.

Boyamin menuturkan, mereka yang menyebut Harun sudah meninggal juga bisa mendapatkan uang itu, namun dengan bukti yang jelas.

"Informasi valid apabila Harun Masiku sudah meninggal yang selanjutnya dijadikan dasar KPK untuk menghentikan penyidikan atas tersangka Harun masiku," tutup Boyamin.

Sebelumnya Boyamin telah menyerahkan uang 100 Dollar Singapura kepada KPK pada Rabu (7/10/2020) lalu.

Ia sebelumnya juga pernah melaporkan ke KPK terkait sejumlah nama-nama yang diduga terseret dalam kasus terpidana hak tagih bank bali Djoko Tjandra.

"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Hal itu yang saya lapor ke KPK kan ada inisial lima nama kemudian Bapakku Bapakmu kemudian King Maker," ucap Boyamin.

Boyamin menyebut uang itu awalnya diberikan oleh teman akbrabnya.

Namun, dia tak menyebut identitas terkait orang yang disebutnya memberikan uang dolar Singapura tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Pemotongan Uang Rachmat Yasin, KPK Panggil Dua Saksi

Kasus Korupsi Pemotongan Uang Rachmat Yasin, KPK Panggil Dua Saksi

News | Kamis, 05 November 2020 | 13:50 WIB

KPK Undang MAKI Klarifikasi Soal Penerimaan Uang 100 Ribu Dolar Singapura

KPK Undang MAKI Klarifikasi Soal Penerimaan Uang 100 Ribu Dolar Singapura

News | Kamis, 05 November 2020 | 11:52 WIB

Usut Korupsi Proyek Gereja Kingmi Mimika, KPK Rahasiakan Nama Tersangka

Usut Korupsi Proyek Gereja Kingmi Mimika, KPK Rahasiakan Nama Tersangka

News | Rabu, 04 November 2020 | 16:41 WIB

Kasus Korupsi Infrastruktur Kota Banjar, KPK Periksa Dua Orang Saksi

Kasus Korupsi Infrastruktur Kota Banjar, KPK Periksa Dua Orang Saksi

News | Rabu, 04 November 2020 | 12:46 WIB

Gandeng Polri, KPK Klaim Tetap Kejar Buronan Eks Caleg PDIP Harun Masiku

Gandeng Polri, KPK Klaim Tetap Kejar Buronan Eks Caleg PDIP Harun Masiku

News | Selasa, 03 November 2020 | 19:53 WIB

Terkini

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

News | Sabtu, 18 April 2026 | 08:10 WIB

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB