Boyamin MAKI: Saya Diberi SGD 100 Ribu Tapi Harus Kurangi Berita King Maker

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 05 November 2020 | 17:00 WIB
Boyamin MAKI: Saya Diberi SGD 100 Ribu Tapi Harus Kurangi Berita King Maker
Koordinator MAKI Boyamin Saiman serahkan uang 100 ribu dolar Singapura ke KPK. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, dipanggil penyidik KPK untuk mengklarifikasi terkait uang SGD 100 ribu yang dilaporkannya ke lembaga antirasuah itu, Kamis (5/11/2020).

Boyamin mengakui langsung bertemu dengan tim gratifikasi KPK. Ia, diminta untuk menceritakan awal muasal mendapatkan uang itu yang diduga terkait sengkarut kasus Djoko Tjandra.

Hal ini untuk memvalidasi apakah pelaporan Boyamin masuk dalam unsur gratifikasi atau tidak.

"Ya kronologis saja, saya bagaimana dikontak orang tersebut minta ketemu, bisa ketemu di markas saya jam lima. Terus menyerahkan uang, terus kemudian ditelepon besoknya untuk diminta mengurangi berita 'king maker'. Ya saya urutan kronologis itu," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2020).

Boyamin mengaku memang lembaganya tidak ada menerima anggaran apa pun dari pemerintah.

Maka itu, dapat dikatakan Boyamin bukan sebagai penyelenggara negara. Dengan demikian, laporan uang SGD 100 ribu ke KPK bisa dikatakan bukan sebagai gratifikasi.

"Kalau memang saya penyelenggara negara yang memang uang itu bisa diambil oleh KPK untuk diserahkan ke negara. Kalau dari sisi itu nampaknya memang kurang kuat sebagai gratifikasi," ungkap Boyamin.

Boyamin menegaskan tindakan pelaporannya itu, sebagai bentuk kepedulian kepada negara dalam memberantas korupsi.

"Kalau saya terima ini kan membahayakan masyarakat sipil kan, ada proses pembumkaman terhadap kritis masyarakat sipil dan itu harus kita cegah bersama," ungkap Boyamin

Menurut Boyamin, KPK akan mendalami apakah pelaporan MAKI ini masuk dalam katagori  penerimaan gratifikasi atau tidak.

"Selanjutnya uang itu akan diserahkan atau dilaporkan pimpinan untuk diputuskan gratifikasi atau tidak," kata Boyamin.

Sebelumnya, Boyamin telah menyerahkan uang SGD 100 ribu kepada KPK pada Rabu (7/10).

Adapun uang itu dianggap Boyamin sebagai gratifikasi. Sebab, ia pernah melaporkan ke KPK terkait sejumlah nama-nama yang diduga terseret dalam kasus terpidana hak tagih bank bali Djoko Tjandra.

"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Hal itu yang saya lapor ke KPK kan ada inisial lima nama kemudian Bapakku Bapakmu kemudian King Maker," ucap Boyamin.

Boyamin menyebut uang itu awalnya diberikan oleh teman akbrabnya. Namun, dia tak menyebut identitas terkait orang yang disebutnya memberikan uang dolar Singapura tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Minta KPK Hadiahkan SGD 100 Ribu ke Penemu Eks Caleg PDIP Harun Masiku

MAKI Minta KPK Hadiahkan SGD 100 Ribu ke Penemu Eks Caleg PDIP Harun Masiku

News | Kamis, 05 November 2020 | 15:53 WIB

KPK Undang MAKI Klarifikasi Soal Penerimaan Uang 100 Ribu Dolar Singapura

KPK Undang MAKI Klarifikasi Soal Penerimaan Uang 100 Ribu Dolar Singapura

News | Kamis, 05 November 2020 | 11:52 WIB

MAKI Beri Kode Pihak-pihak yang Bantu Pelarian Hiendra Soenjoto

MAKI Beri Kode Pihak-pihak yang Bantu Pelarian Hiendra Soenjoto

News | Selasa, 03 November 2020 | 12:54 WIB

MAKI Berharap Kasus Jiwasraya Beri Efek Jera

MAKI Berharap Kasus Jiwasraya Beri Efek Jera

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2020 | 13:52 WIB

Boyamin MAKI: Ada Orang Mencurigakan Ambil Sesuatu saat Kejagung Kebakaran

Boyamin MAKI: Ada Orang Mencurigakan Ambil Sesuatu saat Kejagung Kebakaran

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 15:02 WIB

Jumat Keramat, KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman

Jumat Keramat, KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman

Jabar | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 20:12 WIB

Wali Kota Tasikmalaya Dipanggil KPK sebagai Tersangka di Jumat Keramat

Wali Kota Tasikmalaya Dipanggil KPK sebagai Tersangka di Jumat Keramat

Jabar | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 11:46 WIB

Petinggi PT PAL Diciduk KPK, Jubir Erick Thohir Buka Suara

Petinggi PT PAL Diciduk KPK, Jubir Erick Thohir Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 10:17 WIB

Terkini

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:41 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:21 WIB

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:06 WIB

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:05 WIB

Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri

Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:50 WIB