Laporkan Suharso ke KPK, Sekjen PPP: Nizar Mengada-Ada dan Tidak Paham

Jum'at, 06 November 2020 | 13:41 WIB
Laporkan Suharso ke KPK, Sekjen PPP: Nizar Mengada-Ada dan Tidak Paham
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. [Suara.com/Yosea Arga P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Plt Juru Buru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan bahwa Suharso dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi itu.

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," ungkap Ali Fikri, dihubungi, Jumat (6/11/2020).

Ali menyebut penyidik KPK tentunya akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.

"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data itu," kata dia.

Menurut Ali, bila dari hasil telaah dan kajian memang penyidik antirasuah menemukan adanya unsur pidana korupsi KPK tentunya akan mengambil langkah hukum secara tegas.

"Tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku. Apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana," tutup Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI