Jokowi Turunkan Target Sertifikat Tanah Dari 10 Juta Jadi 7 Juta, Mengapa?

Erick Tanjung, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 09 November 2020 | 16:11 WIB
Jokowi Turunkan Target Sertifikat Tanah Dari 10 Juta Jadi 7 Juta, Mengapa?
Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober tahun 2020 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden

Suara.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan 1 juta sertifikat tanah secara langsung kepada 30 perwakilan penerima sertifikat dan diikuti secara virtual warga penerima sertifikat di 31 Provinsi dan 201 kabupaten kota. Penyerahan sertifikat tanah kepada perwakilan itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/11/2020).

"Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali. Mengingat ini sebelum program PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), setiap tahun, ini sebelum 2017, setiap tahun kita hanya mengeluarkan kurang lebih 500 ribu sertifikat se-Indonesia," kata Jokowi dalam sambutannya.

Manurutnya, jika pemerintah hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat tanah per tahun, artinya butuh waktu 160 tahun untuk membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

"Bapak ibu mau menunggu 160 tahun? Karena di seluruh tanah air ini yang harus disertifikatkan ada 126 juta sertifikat. Karena di tahun 2015 baru ada 46 juta sertifikat, jadi masih kurang 80 juta. Kalau setahun hanya 500 ribu, artinya nunggunya 160 tahun," ujar dia.

Oleh karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil untuk menyelesaikan sertifikat dan bekerja dengan target yang ia berikan. Dia pun memperingatkan Menteri Sofyan Djalil dan jajarannya agar jangan meleset dari target yang ia berikan.

"Dan yang saya berikan, target itu betul-betul nggak main. Kita janjian, kalau targetnya nggak tercapai hati-hati. Kepala kantor di kabupaten kota hati-hati, Kanwilnya di provinsi juga hati-hati, Menterinya juga hati-hati. Saya hanya ngomong hati-hati, kita bekerja dengan target," tuturnya.

Kendati demikian, ia mengklaim sejak tahun 2017 pemerintah telah mengeluarkan 5,4 juta sertifikat tanah. Dari sebelumnya pada 2015 hanya 500 ribu, kemudian meningkat pada 2016 menjadi 1,1 juta sertifikat tanah yang diterbitkan oleh pemerintah.

Jokowi pun menargetkan Menteri ATR/BPN Sofyan Djal untuk menerbitkan sebanyak 9,3 juta sertifikat pada 2018. Lalu pada 2019 meningkat menjadi 111,2 juta sertifikat yang dikeluarkan pemerintah.

Namun pada tahun 2020, Jokowi hanya menagetkan kepada Menteri ATR/BPN menerbitkan 7 juta sertifikat dari target semula 10 juta sertifikat tanah, lantaran faktor pandemi Covid-19.

baca juga

"Tahun ini, sebetulnya saya beri target 10 juta, tapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Dan saya yakin insyaAllah ini bisa tercapai," ucap dia.

Jokowi menyebut total sertifikat tanah yang dibagikan secara langsung dalam lima tahun di seluruh Indonesia sebanyak 2,4 juta.

"Pokoknya setiap saya ke daerah sertifikat dibagikan, entah 5 ribu, 7 ribu, 10 ribu, 12 ribu pernah. Saya hitung sudah 2,4 juta yang saya bagikan langsung. Yang lain-lain yang bagikan pak menteri, kanwil," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:03 WIB

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:17 WIB

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:19 WIB

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Video | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:00 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:08 WIB

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:34 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Terkini

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:54 WIB

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:45 WIB

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

×