Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengapresiasi kinerja BPK yang telah menyelesaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2020 dengan tepat waktu meskipun dalam situasi sulit akibat pandemi Covid-19.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK yang meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, saya tahu lapangannya pasti sangat sulit sekali, baik dalam interaksi fisik maupun bertemu interaksi sosial saya kira sangat terbatas sekali, mampu dan telah selesai IHPS semester I 2020 dan tepat waktu," ucap Jokowi dalam keterangannya.
Jokowi bersyukur atas pencapaian opini WTP tersebut. Ia juga berharap pencapaian tersebut semakin tahun akan semakin baik.
"Saya kira harapan kita semakin tahun semakin naik terus. Juga di daerah tadi juga sangat bagus, 34 provinsi sudah WTP, 364 kabupaten juga sudah WTP, dan kota WTP ada 87. Ini saya kira juga sudah mendekati kepada 100 persen," tutur dia.
Usai mendengar langsung laporan dari BPK, Kepala Negara mengatakan akan menjadikan sejumlah permasalahan dan temuan sebagai pijakan dalam mengoreksi dan memperbaiki apa yang telah dilakukan oleh kementerian maupun oleh pemerintah daerah.
"Nanti kita akan sampaikan ke Mendagri untuk provinsi, kabupaten, dan kota. Tetapi intinya kita ingin melakukan langkah perbaikan untuk menciptakan akuntabilitas pengelolaan keuangan rakyat yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Terkait laporan kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jokowi telah mencatatnya dan akan langsung menyampaikan hal tersebut kepada menteri terkait.
"Masukan-masukan sudah kami catat dan saya rasa ini penting sekali untuk perbaikan-perbaikan ke depan," kata dia.
Baca Juga: Bagi-bagi Bintang Tanda Jasa, Jokowi Dinilai Terapkan Politik Murahan
Sementara itu, dalam laporannya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan bahwa IHPS terdiri atas 680 hasil pemeriksaan dengan rincian 634 di antaranya adalah laporan hasil pemeriksaan keuangan, 7 laporan hasil pemeriksaan kinerja, dan 39 laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.