Saat diperiksa petugas, ketiganya mengaku disuruh pelaku yang diduga masih remaja untuk mengemis dan berbuat kriminal di jalanan. Bahkan, anak-anak ini mengaku dicekoki minuman keras dan mabuk dengan cara menghirup lem.
“Ketiga anak kecil tersebut mengaku disuruh 'ngelem' (menghirup lem), merokok dan minum-minuman keras, mengemis dan mencuri oleh anak remaja,” ujar Koordinator Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos, Jakarta Barat, Amirullah, di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Ia menyebutkan, mereka ditemukan oleh anggota petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Roa Malaka, saat bersih-bersih kawasan tersebut, kemudian diamankan dan dibawa petugas Dinas Sosial ke Gedung Olah Raga (GOR) Cengkareng.