Menurut Adi, dengan demikian jika peserta Pilkada bisa diyakinkan dengan sejumlah regulasi yang ada bisa menjamin Pilkada sehat dan aman Covid-19.
"Pemerintah bersama Penyelenggara Pemilu tentu telah berupaya keras untuk meyakinkan publik kalau TPS itu aman dari penyebaran Covid-19. Kita semua juga harus berperan untuk menangkal segala berita hoaks atau propaganda yang menyebut Pilkada akan menjadi kluster penyebaran Covid-19," urainya.
Lebih lanjut Adi menjelaskan, jika publik bisa diyakinkan bahwasannya seluruh proses tahapan Pilkada sesuai dengan Prokes ketat.
"Sehingga indikator sukses Pilkada ketiga sesuai harapan Ketua Komisi II DPR yaitu Pilkada aman dan sehat bisa benar-benar terwujud," tandas Adi.