Apa Saja Alasan Kelompok Pro dan Kontra RUU Larangan Minuman Beralkohol?

Siswanto, Novian Ardiansyah

Jum'at, 13 November 2020 | 15:12 WIB
Apa Saja Alasan Kelompok Pro dan Kontra RUU Larangan Minuman Beralkohol?
Ilustrasi. (Shutterstock)

Meski dia mengatakan demikian, naskah akademis RUU itu tidak mencantumkan data tentang berapa jumlah kasus kekerasan yang terjadi akibat konsumsi alkohol.

Pada tahun 2017, Pusat Kajian Kriminologi FISIP Universitas Indonesia mengeluarkan studi yang menyimpulkan bahwa tidak ada data statistik spesifik tentang tindak kejahatan terkait dengan konsumsi minuman beralkohol.

Disimpulkan juga tidak ditemukan korelasi yang kuat antara kejahatan dan konsumsi minuman beralkohol.

Illiza, yang menjabat sebagai wakil Wali Kota Banda Aceh itu, menambahkan bahwa agama Islam, yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia, melarang konsumsi minuman beralkohol. Menurutnya, agama-agama lain pun tidak mengizinkan umatnya minum hingga mabuk.

'Membunuh pariwisata'

Merespons RUU itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Indonesia Stefanus menyatakan khawatir jika RUU itu sampai lolos.

Menurut draf RUU yang diterima BBC, orang yang mengkonsumsi alkohol tak sesuai aturan terancam dibui paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.

"Saya sih ada kekhawatiran, jadi jangan sampai kelolosan. Tiba-tiba keluar larangan alkohol. Itu nggak benar lah."

"Kita nggak pengin disahkan. Kalau disahkan sama saja membunuh pariwisata Indonesia," kata Stefanus.

baca juga

Minuman beralkohol adalah salah satu produk yang dikenakan cukai.

Pada awal tahun ini, Kementerian Keuangan mengumumkan minuman beralkohol menyumbangkan sekitar Rp7,3 triliun pada penerimaan cukai negara tahun 2019, jumlah yang oleh Stefanus disebut "besar bagi penerimaan negara".

Sementara, tahun lalu, DKI Jakarta yang memiliki saham perusahaan produsen bir, PT. Delta Djakarta, mendapatkan lebih dari Rp100 miliar dari deviden perusahaan itu.

Stefanus berpendapat minuman beralkohol memang perlu diatur dan diawasi, misalnya mengenai usia orang yang diizinkan mengkonsumsi, tapi tidak dilarang.

Namun, Illiza Djamal tak sepakat jika masalah ekonomi dipersoalkan.

"Kita harus berpikir keras hal apa yang nanti bisa meningkatkan perekonomian kita. Ternyata kan juga tak begitu signifikan pendapatan yang kita dapatkan [dari minuman beralkohol] dibanding dengan persoalan yang kita dapatkan dari minuman keras ini," ujarnya.

Meski begitu, ia juga mengatakan akan ada konsumsi alkohol yang dikecualikan dari UU ini, seperti untuk wisatawan, ritual keagamaan, dan acara adat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Bal by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bal by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:26 WIB

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:18 WIB

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:07 WIB

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:06 WIB

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:04 WIB

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:03 WIB

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:00 WIB

×