KPK Bantu SFO Inggris Bongkar Kasus Suap di Garuda Indonesia

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Senin, 16 November 2020 | 11:13 WIB
KPK Bantu SFO Inggris Bongkar Kasus Suap di Garuda Indonesia
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki banyak data untuk investigasi lembaga antirasuah Inggris, Serious Fraud Office (SFO) dalam melakukan penyelidikan dugaan penyuapan antara maskapai Garuda Indonesia dengan produsen pesawat Bombardier.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan KPK akan mencarikan data yang diperlukan, bila memang SFO meminta bantuan KPK.

Menurut Ali, lembaganya dalam mengusut kasus korupsi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar, tentunya menyimpan sejumlah data dalam perkara korupsi Garuda Indonesia.

"KPK bersedia siap membantu data yang diperlukan terkait dengan kasus itu. Karena, KPK tentu memiliki banyak data dan informasi terkait perkara yang pernah ditangani dalam perkara Emirsyah. Misalnya bukti transaksi keuangan dugaan suap dan dokumen-dokumen lainnya," kata Ali dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Mantan Dirut Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar, bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (30/12).  [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Dirut Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar, bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (30/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ali menyebut dalam kerjasama penegakan hukum lintas negara terkhususnya kasus korupsi, tentunya harus berdasarkan asas resiprositas atau hubungan timbal balik yang saling menguntungkan.

"Prinsip kerjasama internasional adalah berdasarkan asas resiprositas dimana KPK akan membantu SFO baik dalam skema proaktif ataupun berdasarkan request," ucap Ali.

Ali mencontohkan beberapa kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah seperti proyek mega korupsi E-KTP dan Garuda Indonesia, adanya sejumlah peran dari negara dalam membantu memberikan sejumlah data yang diperlukan.

"Dalam perkara innospec juga dapat bantuan dari otoritas Inggris dan Singapura, termasuk dalam penanganan perkara E-KTP dan juga terakhir dalam perkara garuda dimana KPK mendapatkan dokumen DPA deferred procution aggreement dari SFO sehingga mmperkuat pembuktian di persidangan perkara itu," tutup Ali.

Untuk diketahui, pada Mei 2020, Emirsyah Satar dipenjara di Indonesia karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce. Selain hukuman delapan tahun, mantan eksekutif itu juga didenda Rp 2 miliar.

baca juga

Menurut data hasil keuangan kuartal 3 2020 Bombardier, yang diterbitkan pada 5 November 2020, perusahaan mengindikasikan bahwa tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Korporasi atau direktur.

Pejabat atau karyawannya Perusahaan telah melakukan penyelidikan internal terhadap masalah tersebut, yang dilakukan oleh penasihat eksternal.

"Korporasi telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal Korporasi dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela," kata manajemen Bombardier.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Sebut Dukungan Brimob terhadap Aksi Pemberantasan Korupsi KPK

Firli Bahuri Sebut Dukungan Brimob terhadap Aksi Pemberantasan Korupsi KPK

News | Minggu, 15 November 2020 | 07:46 WIB

Pengacara Nurhadi: Tak Ada Hubungan Iwan Bule dan Budi Gunawan

Pengacara Nurhadi: Tak Ada Hubungan Iwan Bule dan Budi Gunawan

News | Minggu, 15 November 2020 | 05:58 WIB

Dewas KPK Tak Temukan Firli Bahuri Langgar Kode Etik OTT Kemendikbud

Dewas KPK Tak Temukan Firli Bahuri Langgar Kode Etik OTT Kemendikbud

News | Jum'at, 13 November 2020 | 22:35 WIB

Terkini

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

×