Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 14 September 2025 | 14:50 WIB
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
Tangkapan layar mahasiswa UNNES yang meninggal dunia. [Instagram]
Baca 10 detik
  • LPSK mengusut kasus kematian mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior, yang meninggal setelah mengikuti demonstrasi.
  • Kematian Iko dinilai tidak wajar, dengan adanya luka lebam pada tubuhnya dan dugaan pemukulan.
  • LPSK berjanji memberikan perlindungan bagi saksi dan keluarga korban untuk menjamin proses hukum yang transparan dan adil.

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut mengusut kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior, yang meninggal dalam kondisi tidak wajar setelah mengikuti demonstrasi di Semarang pada 30 Agustus 2025.

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk Rumah Sakit dr. Kariadi, Dekanat Unnes, dan keluarga almarhum Iko.

"LPSK mendorong agar ada proses hukum yang memberikan keadilan bagi korban," katanya, dikutip via Antara pada Minggu (14/9/2025).

Dalam penelusuran di rumah sakit, LPSK berhasil mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan saat korban tiba untuk mendapatkan pertolongan.

Pihak rumah sakit juga telah melakukan visum, mengingat korban dibawa ke rumah sakit karena dugaan kecelakaan lalu lintas.

Dugaan Kejanggalan dan Komitmen LPSK

Kematian Iko Juliant Junior menjadi sorotan setelah Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes menemukan adanya sejumlah kejanggalan.

Dalam laporan mereka, terdapat foto fisik korban yang menunjukkan luka lebam di bagian wajah.

Selain itu, ada pengakuan bahwa korban sempat mengigau dan mengaku dipukuli oleh petugas saat dirawat di rumah sakit. Iko sendiri akhirnya meninggal dunia setelah menjalani operasi di RS Kariadi Semarang.

Menanggapi kejanggalan tersebut, LPSK mendorong agar proses hukum yang adil dapat ditegakkan bagi korban.

Wawan Fahrudin menegaskan bahwa LPSK siap memberikan perlindungan penuh bagi saksi dan keluarga korban yang ingin memberikan keterangan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan para pihak yang bersaksi merasa aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus

Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus

News | Minggu, 14 September 2025 | 13:30 WIB

Gelombang Kemarahan Gen Z: Dari Jakarta ke Kathmandu, Suara yang Tak Bisa Dibungkam

Gelombang Kemarahan Gen Z: Dari Jakarta ke Kathmandu, Suara yang Tak Bisa Dibungkam

Your Say | Minggu, 14 September 2025 | 09:00 WIB

Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan

Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan

News | Sabtu, 13 September 2025 | 12:11 WIB

MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet!

MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet!

News | Sabtu, 13 September 2025 | 11:09 WIB

Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri

Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri

News | Jum'at, 12 September 2025 | 19:55 WIB

KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo

KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo

News | Jum'at, 12 September 2025 | 17:41 WIB

Terkini

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB