Reaktif Corona, Lurah Petamburan Gagal Diperiksa Terkait Acara Rizieq

Selasa, 17 November 2020 | 14:02 WIB
Reaktif Corona, Lurah Petamburan Gagal Diperiksa Terkait Acara Rizieq
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus konfrensi pers terkait pemeriksaan terhadap 14 saksi kasus kerumunan pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kendati begitu, Argo tak menyampaikan secara tegas apa alasan pencopotan keduanya dari jabatan Kapolda. Dia hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.

Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI