"Sistem sertifikasi kompetensi ini juga dapat digunakan sebagai acuan dalam kebijaksanaan pengembangan kompetensi tenaga kerja dan sebagai pertimbangan dalam penyusunan rencana strategis pengembangan industri di Indonesia, sehingga dapat memperkecil atau menghilangkan jarak (gap) dan ketidak sesuaian (mismatch) antara tenaga kerja dengan industri, dunia usaha dan dunia kerja (IDUKA)," katanya.
Dalam kesempatan ini Kunjung Masehat memaparkan kinerja BNSP selama tahun 2020. Di mana bidang lisensi, Asesmen jarak jauh sebanyak 94 LSP, lisensi awal 277 LSP, relisensi 178 LSP, dan penyaksian uji sebanyak 171 LSP.
Sedangkan Bidang Sertifikasi, pelatihan ASKOM anggaran BNSP sebanyak 40 orang, Pelatihan ASKOM anggaran Mandiri sebanyak 2.995 orang, RCC anggaran BNSP sebanyak 300 orang, RCC anggaran Mandiri sebanyak 1.885 orang, Asesi yang disertifikasi sebanyak 447.767 orang.
"Bidang Data dan Informasi, pemasangan iklan layanan masyarakat di 8 kota (Batam, Bandung, Semarang, Surabaya, Mataram, Kupang, Makassar, Pontianak), " katanya.
Dalam kesempatan Rakor LSP tersebut, Menaker Ida secara simbolis menyerahkan sertifikasi kompetensi kerja kepada perwakilan enam LSP Yakni LSP Kesehatan Indonesia, Housekeeper, Batik, Musik Indonesia, K3 Oshe Indonesia, dan PD Lintas Benua.
Salah satu penerima sertifikasi kompetensi bidang musisi, yakni Doa Di Badai Hollo atau sering disebut Badai "Kerispatih". Menurutnya, sertifikasi kompetensi yang diterimanya telah melegitimasi dirinya secara profesi dan bisa lebih bersinergi luas dengan industri musik Indonesia maupun di Asia Tenggara.
"Manfaat sertifikat kompetensi ini, saya juga bisa terus berkompetisi dengan musisi Tanah Air, Indonesia. Saran saya, agar seluruh musisi di Tanah Air, tidak ada ruginya kita ikut sertifikasi ini agar pekerjaan kita dinilai secara profesional dan lebih dihargai," kata Badai.