Video HRS soal Penggal Kepala Penghina Ulama, Ini Kata Putri Gus Dur

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 18 November 2020 | 14:06 WIB
Video HRS soal Penggal Kepala Penghina Ulama, Ini Kata Putri Gus Dur
Rizieq Shihab

Suara.com - Putri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid mengkritik ceramah Rizieq Shihab soal pemenggalan kepala penghina ulama. Menurut Alissa, ceramah tersebut sangat berbahaya.

Hal itu disampaikan oleh Alissa melalui akun Twitter miliknya @alissawahid.

Alissa menilai, ceramah tersebut masuk dalam kategori incitement to violence atau hasutan untuk melakukan kekerasan.

"Pada dasarnya, ceramah seperti itu sudah masuk kategori incitement to violence (hasutan untuk melakukan kekerasan). Bahaya sekali," kata Alissa seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/11/2020).

Alissa juga menyoroti ucapan Rizieq yang mengatasnamakan umat Islam ada seseorang yang langsung memenggal kepala penghina ulama.

Sebagai seorang muslim, kata Alissa, ia menolak diatasnamakan untuk tindakan kekejian yang disebut oleh Rizieq.

"Kalau ada ceramah mengatakan 'jangan salahkan umat Islam kalau besok kepalanya dipenggal di jalan' itu #TidakAtasNamaSaya. Saya muslim dan menolak diatasnamakan untuk tindakan kekejian seperti itu," ungkap Alissa.

Alissa sebut ceramah Rizieq bahaya (Twitter/alissawahid)
Alissa sebut ceramah Rizieq bahaya (Twitter/alissawahid)

Video Habib Rizieq soal Pemenggalan Kepala Penghina Ulama

Ceramah Habib Rizieq Shihab lagi-lagi menjadi sorotan publik. Kali ini, Rizieq yang meminta agar polisi memproses penghina agama viral di media sosial.

baca juga

Dalam video berdurasi 40 detik itu, Rizieq meminta agar polisi menindak tegas orang yang terlibat kasus penghinaan terhadap Islam, ulama dan nabi. Kalau tidak, bukan tidak mungkin akan ada pemenggalan seperti yang terjadi di Prancis.

"Kepada pemerintah khususnya kepolisian kita kasih tahu kalau enggak mau terjadi peristiwa di Prancis, penghina nabi dipenggal, saudara, tolong kalau ada laporan penista-penista agama proses dong, betul?," kata Rizieq.

Pemenggalan yang dimaksud terjadi kepada seorang guru di Prancis bernama Samuel Paty pada Oktober 2020. Kepalanya dipenggal karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW kepada murid-muridnya.

Rizieq ingin agar pihak kepolisian mau memproses orang-orang yang telah menghina nabi, Islam dan ulama. Kalau tidak, ia mengancam tragedi pemenggalan kepala seperti yang terjadi di Prancis akan dilakukan di Indonesia.

"Yang menghina nabi, menghina Islam, menghina ulama, proses, betul? Kalau tidak diproses jangan salahkan umat Islam kalau besok kepalanya ditemukan di jalanan. Takbir! Takbir!," ucapnya

"Siap bela nabi? Siap bela nabi? Siap mati untuk rasulullah? Takbir!" teriak Rizieq di depan para pengikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengurai Benang Kusut Kronologi Kasus Nikita Mirzani Vs Rizieq dan Maaher

Mengurai Benang Kusut Kronologi Kasus Nikita Mirzani Vs Rizieq dan Maaher

News | Rabu, 18 November 2020 | 11:59 WIB

Unggah Video Rizieq Bicara Penggal Kepala, Jimly: Ceramah Penuh Kebencian

Unggah Video Rizieq Bicara Penggal Kepala, Jimly: Ceramah Penuh Kebencian

Jakarta | Rabu, 18 November 2020 | 11:50 WIB

Viral! Ceramah Habib Rizieq soal Ancaman Penggal Kepala Penghina Ulama

Viral! Ceramah Habib Rizieq soal Ancaman Penggal Kepala Penghina Ulama

News | Rabu, 18 November 2020 | 11:17 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×