Penggugat Soal UU Ciptaker: Ini Ajang MK Membuktikan Independen atau Tidak

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 19 November 2020 | 15:52 WIB
Penggugat Soal UU Ciptaker: Ini Ajang MK Membuktikan Independen atau Tidak
Suasana di luar gedung MK (Suara.com/ Ade Dianti)

Suara.com - Belasan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL) mengajukan gugatan uji formil UU Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu dilayangkan salah satunya sebagai pembuktian indepedensi hakim MK.

Uji formil tersebut sudah dilayangkan perwakilan kuasa hukum ke Gedung MK, pada Kamis (19/11/2020) sejak pukul 13.00 WIB.

Salah satu perwakilan pemohon gugatan, Gunawan mengatakan pengujian uji formil ini tidak hanya sekedar untuk menjegal UU Cipta Kerja saja, melainkan juga untuk menguji independensi MK.

"Ini ajang bagi MK untuk membuktikan bahwa mereka independen atau tidak," kata Gunawan saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (19/11).

Gunawan megungkapkan, dengan adanya sejumlah aliansi seperti misalnya Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang menolak mengajukan uji materi UU Cipta Kerja ke MK lantaran independensi hakim diragukan, justru menjadi sebuah keuntungan.

"Jadi kami justru merasa diuntungkan dengan tuntutan dari Gebrak dan lain-lain, yang menyatakan hakim MK tidak independen, karena pasti akan menjadi kontrol di dalam sini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Gunawan dan pihaknya merasa yakin gugatan yang diajukan pihaknya akan dikabulkan oleh MK. Pasalnya, secara kasat mata saja masyarakat awam sudah bisa melihat bahwa UU Cipta Kerja secara formil sudah cacat hal itu ditunjukkan misalnya seperti kesalahan ketik hingga penambahan halaman.

"Sekarang ada yang sudah gampang dilihat, semua orang tahu itu ada masalahnya. Misalnya setelah disahkan, kenapa gonta ganti halaman. Atau ketika UU dikeluarkan nomor, ternyata ada yang salah pasal yang kemudian pemerintah dengan gampang bilang administrasi. Itu kan tidak bisa," tandasnya.

Gugatan Buruh

Sebelumnya dua konfederasi buruh terbesar di Indonesia yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) resmi menjadi yang pertama memasukan pengajuan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, dengan diundangkannya UU Cipta Kerja, KSPSI dibawah pimpinannya dan KSPI pimpinan Said Iqbal resmi mengajukan gugatan ke MK.

Andi Gani meyakini MK akan berpihak pada jalur kebenaran dan keadilan.

"Kami memilih jalur konstitusional karena MK merupakan benteng keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hakim-hakim di MK juga penuh integritas dalam memutuskan UU Cipta Kerja nantinya," ujarnya kepada Wartawan, Selasa (3/11/2020).

Andi Gani menilai, UU Cipta Kerja ini merampas masa depan buruh Indonesia.

Menurutnya, buruh akan mengawal secara penuh sidang gugatan terhadap UU Cipta Kerja. Jika sidang digelar, lanjut Andi Gani, nantinya buruh siap memenuhi sidang dengan aksi di depan Gedung MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh hingga LSM Gugat UU Ciptaker ke MK, Berkasnya Diangkut Pakai Troli

Buruh hingga LSM Gugat UU Ciptaker ke MK, Berkasnya Diangkut Pakai Troli

News | Kamis, 19 November 2020 | 15:03 WIB

Mahfud MD Terima Usulan Perppu Untuk Atur Pidana di UU Ciptaker

Mahfud MD Terima Usulan Perppu Untuk Atur Pidana di UU Ciptaker

News | Selasa, 17 November 2020 | 14:32 WIB

Nadiem Luruskan Kontroversi Pasal 65 UU Ciptaker: Orientasi Tetap Nirlaba

Nadiem Luruskan Kontroversi Pasal 65 UU Ciptaker: Orientasi Tetap Nirlaba

News | Senin, 16 November 2020 | 12:32 WIB

Moeldoko Sebut Bintang Mahaputera Tak Kurangi Independensi Hakim MK

Moeldoko Sebut Bintang Mahaputera Tak Kurangi Independensi Hakim MK

News | Kamis, 12 November 2020 | 22:04 WIB

Puan: Peraturan Pelaksana Jadi Kesempatan Jelaskan Manfaat UU Ciptaker

Puan: Peraturan Pelaksana Jadi Kesempatan Jelaskan Manfaat UU Ciptaker

News | Selasa, 10 November 2020 | 01:05 WIB

Terkini

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:18 WIB

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:02 WIB