AMAN Bicara Sulitnya Pengesahan UU Masyarakat Adat

Jum'at, 20 November 2020 | 20:16 WIB
AMAN Bicara Sulitnya Pengesahan UU Masyarakat Adat
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk rasa berkabung atas disahkan UU Cipta Kerja. (Dok. Istimewa)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, mengatakan perjuangan masyarakat ada diibaratkan sudah seumur dengan peradaban nusantara. Namun, pada kenyataannya perjuangan masyarakat adat untuk mendapatkan haknya kerap kali mentok di konstitusi.

Rukka menggarisbawahi dengan kandungan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang mengakui dan menjamin hak asal usul masyarakat adat. Akan tetapi hal tersebut seolah tidak pernah terwujudkan dalam kenyataan.

"UUD itu mengakui dan menjamin hak asal usul masyarakat adat namun demikian itu persoalan masyarakat adat sampai sejauh ini muncul dan kemudian situasinya tidak semakin baik karena hak masyarakat adat, hak asal usul masyarakat adat itu berhenti di konstitusi," kata Rukka dalam diskusi virtual bertajuk Aktivisme Kewargaan di Tengah Geliat Demokrasi, Jumat (20/11/2020).

Rukka mengungkapkan kalau pihaknya telah memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (RUU Masyarakat Adat) selama 10 tahun agar disahkan oleh DPR RI. Akan tetapi, hasilnya pun nihil.

Bahkan RUU tersebut gagal ketuk palu dalam dua periode jabatan DPR RI.

"Berhenti di konstitusi tidak ada UU yang sampai detik ini sudah 10 tahun kita mengusahakan ada UU masyarakat adat, tapi ada yang mengalang-alang di DPR," tuturnya.

Menurutnya, walaupun ada regulasi yang mengatur tentang masyarakat namun biasanya bersifat sektoral. Jadi, pengaturan untuk masyarakat adat itu malah terpisah-pisah.

Apalagi Rukka menyadari kalau lembaga dan kementerian serta badan-badan pemerintahan itu tidak memiliki koordinasi yang kuat. Hal tersebut mendukung bertambahnya sulitnya untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat adat.

"Sehingga ketika masyarakat adat menghadapi masalah kita terjebak dalam rumah besar yang kamar-kamar terpisah tapi tidak punya pintu satu dengan yang lain dan juga tidak ada pintu ke luar dari rumah tersebut."

Baca Juga: Jerapah Putih Terakhir di Dunia Pakai Alat Pelacak Agar Aman dari Pemburu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI