Atas dikeluarkannya perkom tersebut, tentu publik menanti apakah dapat memperbaiki kinerja lembaga antirasuah tersebut ke depannya. Terlebih bukan hanya kali ini saja KPK mendapat sorotan publik seiring dengan pemberlakuan UU Nomor 19 Tahun 2019 dan juga pada masa kepemimpinan Firli Bahuri dkk.
Mulai dari pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK, pengadaan mobil dinas sampai dengan minimnya operasi tangkap tangan (OTT) selama 2020 dan belum tertangkapnya buronan mantan caleg PDIP Harun Masiku dan juga beberapa buronan lainnya juga menjadi sorotan publik.
Selain itu, Firli yang juga sempat menjalani sidang etik oleh Dewas KPK dan telah dijatuhi sanksi ringan terkait dengan penggunaan helikopter mewah saat perjalanan pribadinya di Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Bahkan, dalam berbagai survei yang dikeluarkan beberapa lembaga, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun menjadi di bawah Presiden dan institusi Polri. (Sumber: Antara)