Inilah 5 Pertimbangan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 25 November 2020 | 10:10 WIB
Inilah 5 Pertimbangan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Ilustrasi merokok.[Unsplash/Irina Iriser]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertimbangkan akan menaikkan cukai rokok tahun 2021. Ia pun menjelaskan ada beberapa pertimbangan terkait kenaikan tarif cukai rokok tersebut.

Diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, penerimaan cukai rokok dipatok sebesar Rp 172,7 triliun. Angka tersebut naik sebesar 4,7 persen dibandingkan outlook akhir tahun 2020 yaitu sebesar Rp 164,94 triliun.

Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mematok tarif cukai rokok 2021 berada di kisaran 13 persen hingga 20 persen. Lantas, Sri Mulyani mengajukan jalan tengah, yaitu dengan besaran tarif 17 persen.

Sementata itu, Kementerian Keuangan menyatakan masih akan terus melakukan formulasi terkait penghitungan besaran kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2021 mendatang. Sri Mulyani juga mengatakan, akan segera mengumumkan soal kenaikan tarif cukai rokok tersebut secepatnya, karena saat ini sedang proses finalisasi.

5 Pertimbangan Menkeu Sri Mulyani

Sri Mulyani menjelaskan, bahwa untuk cukai, Kementerian Keuangan akan terus memformulasikan kebijakan berdasarkan 5 pertimbangan.

  1. Yang pertama, bagaimana menetapkan cukai rokok yang di satu sisi adalah dapat mengurangi prevalensi merokok, terutama pada anak-anak dan perempuan.
  2. Yang kedua, bagaimana pemerintah tetap bisa melindungi dan mendukung petani tembakau.
  3. Ketiga, pemerintah tetap bisa mendukung dari sisi para pekerja di pabrik rokok, terutama yang masih menggunakan tangan.
  4. Keempat, menangani rokok ilegal dengan cara menekan bertambahnya jumlah rokok ilegal atau beredarnya rokok ilegal.
  5. Kelima, adalah dari sisi penerimaan negara. 

Berdasarkan informasi yang telah beredar, tarif kenaikan CHT 2021 sebesar 17 persen kemungkinan besar akan menjadi angka final. Sementara, Harga Jual Eceran (HJE) tahun 2021 masih tetap 85 persen.

Demikian, pertimbangan Sri Mulyani terkait kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizal Ramli Sindir Pengemis Utang, Sri Mulyani Beri Balasan Menohok

Rizal Ramli Sindir Pengemis Utang, Sri Mulyani Beri Balasan Menohok

Jawa Tengah | Selasa, 24 November 2020 | 20:00 WIB

Rizal Ramli Sebut Pemerintahan Jokowi Pengemis Utang, Sri Mulyani Merespon

Rizal Ramli Sebut Pemerintahan Jokowi Pengemis Utang, Sri Mulyani Merespon

Bisnis | Selasa, 24 November 2020 | 09:02 WIB

Belanja Negara Bengkak Akibat Covid-19, Defisit APBN Tembus Rp 764 Triliun

Belanja Negara Bengkak Akibat Covid-19, Defisit APBN Tembus Rp 764 Triliun

Bisnis | Senin, 23 November 2020 | 22:28 WIB

Terkini

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:27 WIB

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:22 WIB

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:20 WIB

Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan

Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:06 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:59 WIB

Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo

Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:38 WIB

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:09 WIB

Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius

Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:06 WIB

Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG

Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:59 WIB