Inilah 5 Pertimbangan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 25 November 2020 | 10:10 WIB
Inilah 5 Pertimbangan Sri Mulyani Terkait Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Ilustrasi merokok.[Unsplash/Irina Iriser]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertimbangkan akan menaikkan cukai rokok tahun 2021. Ia pun menjelaskan ada beberapa pertimbangan terkait kenaikan tarif cukai rokok tersebut.

Diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, penerimaan cukai rokok dipatok sebesar Rp 172,7 triliun. Angka tersebut naik sebesar 4,7 persen dibandingkan outlook akhir tahun 2020 yaitu sebesar Rp 164,94 triliun.

Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mematok tarif cukai rokok 2021 berada di kisaran 13 persen hingga 20 persen. Lantas, Sri Mulyani mengajukan jalan tengah, yaitu dengan besaran tarif 17 persen.

Sementata itu, Kementerian Keuangan menyatakan masih akan terus melakukan formulasi terkait penghitungan besaran kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2021 mendatang. Sri Mulyani juga mengatakan, akan segera mengumumkan soal kenaikan tarif cukai rokok tersebut secepatnya, karena saat ini sedang proses finalisasi.

5 Pertimbangan Menkeu Sri Mulyani

Sri Mulyani menjelaskan, bahwa untuk cukai, Kementerian Keuangan akan terus memformulasikan kebijakan berdasarkan 5 pertimbangan.

  1. Yang pertama, bagaimana menetapkan cukai rokok yang di satu sisi adalah dapat mengurangi prevalensi merokok, terutama pada anak-anak dan perempuan.
  2. Yang kedua, bagaimana pemerintah tetap bisa melindungi dan mendukung petani tembakau.
  3. Ketiga, pemerintah tetap bisa mendukung dari sisi para pekerja di pabrik rokok, terutama yang masih menggunakan tangan.
  4. Keempat, menangani rokok ilegal dengan cara menekan bertambahnya jumlah rokok ilegal atau beredarnya rokok ilegal.
  5. Kelima, adalah dari sisi penerimaan negara. 

Berdasarkan informasi yang telah beredar, tarif kenaikan CHT 2021 sebesar 17 persen kemungkinan besar akan menjadi angka final. Sementara, Harga Jual Eceran (HJE) tahun 2021 masih tetap 85 persen.

Demikian, pertimbangan Sri Mulyani terkait kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizal Ramli Sindir Pengemis Utang, Sri Mulyani Beri Balasan Menohok

Rizal Ramli Sindir Pengemis Utang, Sri Mulyani Beri Balasan Menohok

Jawa Tengah | Selasa, 24 November 2020 | 20:00 WIB

Rizal Ramli Sebut Pemerintahan Jokowi Pengemis Utang, Sri Mulyani Merespon

Rizal Ramli Sebut Pemerintahan Jokowi Pengemis Utang, Sri Mulyani Merespon

Bisnis | Selasa, 24 November 2020 | 09:02 WIB

Belanja Negara Bengkak Akibat Covid-19, Defisit APBN Tembus Rp 764 Triliun

Belanja Negara Bengkak Akibat Covid-19, Defisit APBN Tembus Rp 764 Triliun

Bisnis | Senin, 23 November 2020 | 22:28 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB