Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Menko Luhut Tetap Dukung Ekspor Benih Lobster

M. Reza Sulaiman, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 28 November 2020 | 00:30 WIB
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Menko Luhut Tetap Dukung Ekspor Benih Lobster
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tidak ada yang salah dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Wilayah RI.

Meski begitu ia tidak menampik ada berapa mekanisme dari peraturan tentang ekspor benih lobster tersebut yang mesti diperbaiki.

Hal tersebut disampaikan usai Luhut menggelar rapat perdana bersama Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Tadi kita evaluasi sebentar mengenai lobster jadi kalau dari aturan yang ada yang dibuat permen yang dibuat tidak ada yang salah," kata Luhut yang saat ini menjabat sebagai Menteri KKP Ad Interim di Kantor KKP, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).

Luhut mendapatkan informasi dari pihak KKP bahwa program ekspor benih lobster itu juga bermanfaat bagi nelayan di pesisir selatan.

"Di pesisir selatan di mana, di situ juga harus diperhatikan siklusnya dia juga harus nebar sehingga jangan nanti seperti over fishing," ujarnya.

Meski begitu, Luhut menyebutkan apabila masih ada beberapa mekanisme dalam penerapan Permen yang mesti dievaluasi.

"Nah, kalau ada mekanisme yang salah itu sedang kita evaluasi dan sekarang dihentikan mungkin beberapa waktu dan setelah nanti evaluasi kita akan lanjutkan lagi kalau memang bisa dilanjutkan," tambah Luhut.

Ekspor benih lobster kembali diperbicangkan publik setelah Men KP non aktif Edhy Prabowo dicokok KPK pada Rabu (25/11/2020). Ia ditangkap karena dugaan kasus suap ekspor benih lobster.

baca juga

Dalam kasus suap ekspor benih lobster tersebut, penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka, yaitu; Menteri KKP Edhy Prabowo, stafsus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT ACK Siswadi, staf isteri Menteri KKP Ainul Faqih dan pemberi suap Direktur PT DPP Suharjito, dan Amiril Mukminin.

Dua tersangka di antaranya, yakni Andreau dan Amiril masih berstatus buron. KPK pun telah meminta keduanya untuk segera menyerahkan diri.

"Kami imbau untuk kepada dua tersangka APM (Andreau Pribadi Misata) dan AM (Amril Mukminin) untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2020) malam.

Nawawi menjabarkan, dalam perkara rasuah ini Menteri KKP Edhy Prabowo diduga menerima suap mencapai Rp3,4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Sebagian uang tersebut telah digunakan Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi untuk membeli barang mewah seperti tas Hermes hingga jam Rolex di Amerika Serikat.

Sedangkan, Amiril diduga sebagai pihak perantara suap dari Direktur PT DPP Suharjito kepada Edhy. Adapun, Andreau dan stafsus Menteri KKP lainnya diduga turut menerima uang dari Ainul Faqih yang tidak lain merupakan staf dari istri Edhy.

Atas perbuatannya, Edhy dan Cs selaku penerima suap dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan Suharjito selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK," pungkas Nawawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi

Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Usul Luhut Hapus Delik Kerugian Negara Disorot Eks KPK: Prabowo Harus Koreksi

Usul Luhut Hapus Delik Kerugian Negara Disorot Eks KPK: Prabowo Harus Koreksi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?

Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi

Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:37 WIB

MTI Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam Korupsi, Singgung Akuntabilitas Danantara

MTI Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam Korupsi, Singgung Akuntabilitas Danantara

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:44 WIB

Apa yang Berubah dari Definisi Korupsi yang Diusulkan ke Prabowo?

Apa yang Berubah dari Definisi Korupsi yang Diusulkan ke Prabowo?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Terkini

Demi Jaga Kualitas Lapangan GBK, Struktur Kandang Timnas Indonesia Diperkuat

Demi Jaga Kualitas Lapangan GBK, Struktur Kandang Timnas Indonesia Diperkuat

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:12 WIB

BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM

BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM

Kalbar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi

Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi

Sumbar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:10 WIB

BRI Borong 4 Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

BRI Borong 4 Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

Bali | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Raih 4 Penghargaan Top 20 Financial Institutions Award 2026, BRI Perkuat Posisi di Industri Keuangan

Raih 4 Penghargaan Top 20 Financial Institutions Award 2026, BRI Perkuat Posisi di Industri Keuangan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Belajar Menjaga Harmoni dengan Laut Lewat Tradisi Tetulak Tamperan

Belajar Menjaga Harmoni dengan Laut Lewat Tradisi Tetulak Tamperan

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Petaka Olahraga Malam, Wanita di Bekasi Tewas Tertabrak Motor Saat Joging di Grand Wisata

Petaka Olahraga Malam, Wanita di Bekasi Tewas Tertabrak Motor Saat Joging di Grand Wisata

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Sinopsis Film Vadh: Thriller Gelap India yang Diduga Jadi Inspirasi Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun

Sinopsis Film Vadh: Thriller Gelap India yang Diduga Jadi Inspirasi Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:01 WIB

4 Chemical Sunscreen Tanpa Pewangi Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Sensitif

4 Chemical Sunscreen Tanpa Pewangi Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Sensitif

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Review Lingsir Wengi: Tembang Jawa, Mitos, dan Teror di Motel Tua Malioboro

Review Lingsir Wengi: Tembang Jawa, Mitos, dan Teror di Motel Tua Malioboro

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:00 WIB

×