Cara Ekspor Benih Lobster, Begini Aturannya

Dany Garjito

Sabtu, 28 November 2020 | 15:35 WIB
Cara Ekspor Benih Lobster, Begini Aturannya
Benih lobster (dok istimewa)

Suara.com - Aturan dan cara ekspor benih lobster menjadi penting diketahui bagi Anda yang ingin memulai bisnis di bidang ini.

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia. 

Melalui aturan baru tersebut, KKP membuka kembali kesempatan usaha ekspor benih lobster yang dulunya  dilarang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya Susi Pudjiastuti.

Berikut Suara.com rangkum beberapa aturan dan cara ekspor benih lobster sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aturan Ekspor Benih Lobster

Eksportir diwajibkan oleh KKP untuk melakukan pembudidayaan lobster secara berkelanjutan dan melakukan pelepasan bibit lobster sebanyak 2 persen dari hasil budidaya. Eksportir juga diwajibkan menggandeng nelayan dalam menjalankan usaha budidaya benih Lobster. 

KKP berharap agar nelayan tidak hanya mendapat keuntungan ekonomis dari menjual benih Lobster saja, melainkan juga mendapat pengetahuan tentang cara membudidayakan Lobster.

Untuk mengekspor benih Lobster, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi Eksportir. Adapun ketentuan tersebut antara lain batas/kuota dan lokasi penangkapan benih Lobster harus sesuai hasil dengan kajian dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.

Cara Ekspor Benih Lobster

baca juga

Untuk membudidayakan benih Lobster, pelaku usaha harus mengajukan permohonan kepada Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Call Centre Whatsapp Gateway (WA Gateway) 0822 99999 6660. Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah:

  1. Memiliki data pelaku usaha dan informasi jenis usaha, SIUP atau TDPIK, dan surat pernyataan komitmen untuk menggunakan benih dari nelayan terdaftar bagi pembudidayaan lobster.
  2. Selain itu, pelaku usaha juga harus membuat surat pernyataan komitmen untuk melepasliarkan lobster sebanyak 2 persen dari hasil panen pembesaran Lobster dengan berat minimal yang sudah ditentukan.
  3. Mempersiapkan berkas untuk memperoleh surat keterangan telah melakukan usaha pembudidayaan lobster yaitu dengan mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal KKP. Adapun berkas yang harus dipersiapkan antara lain harus memiliki Surat Penetapan sebagai pembudidaya lobster dan Surat Penetapan sebagai eksportir Lobster dari Direktur Jenderal yang membidangi perikanan tangkap.
  4. Melakukan kontrak kerja atau perjanjian kerjasama dengan pembudidaya setempat. Harus membuat berita acara pelepasliaran lobster yang disaksikan dan ditandatangani oleh Dinas setempat.
  5. Hal terakhir yang perlu dipersiapkan adalah Surat Keterangan asal benih dari dinas setempat dan membuat laporan pembudidayaan lobster yang memuat informasi produksi.

Demikian beberapa aturan dan cara ekspor benih Lobster sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Theresia Simbolon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mencuci Helm yang Busanya Tidak Bisa Dilepas, Bersih Maksimal Tanpa Takut Rusak

Cara Mencuci Helm yang Busanya Tidak Bisa Dilepas, Bersih Maksimal Tanpa Takut Rusak

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 13:35 WIB

Cara Memilih Model Alas Kaki Lari dengan Bantalan Responsif, Jangan Cuma Cari yang Empuk

Cara Memilih Model Alas Kaki Lari dengan Bantalan Responsif, Jangan Cuma Cari yang Empuk

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 09:05 WIB

Apa Itu Bedak Two Way Cake dan Bagaimana Cara Pakainya? Ini Penjelasannya

Apa Itu Bedak Two Way Cake dan Bagaimana Cara Pakainya? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 15:59 WIB

Cara Memanjangkan Rambut dengan Cepat dan Alami, Hasilnya Terlihat Dalam 1 Minggu

Cara Memanjangkan Rambut dengan Cepat dan Alami, Hasilnya Terlihat Dalam 1 Minggu

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 14:11 WIB

Mudah dan Murah! Begini Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas Pakai Kopi

Mudah dan Murah! Begini Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas Pakai Kopi

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 11:36 WIB

Purbaya Gunakan AI Buat Cegah Kebocoran Ekspor-Impor hingga Lacak Pajak Perusahaan

Purbaya Gunakan AI Buat Cegah Kebocoran Ekspor-Impor hingga Lacak Pajak Perusahaan

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:33 WIB

Begini Cara Menghitung Jarak Pandang Ideal Menonton TV Berdasarkan Ukuran Inch

Begini Cara Menghitung Jarak Pandang Ideal Menonton TV Berdasarkan Ukuran Inch

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

Kenapa Setrika Bisa Lengket dan Gosong? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Setrika Bisa Lengket dan Gosong? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 11:29 WIB

Naik 2 Kali Lipat, Ekspor UMKM Tembus USD333 Juta Hingga Juli

Naik 2 Kali Lipat, Ekspor UMKM Tembus USD333 Juta Hingga Juli

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 19:14 WIB

BMKS Akan Atur Harga Komoditas Ekspor RI, Tak Lagi Dikendalikan Asing

BMKS Akan Atur Harga Komoditas Ekspor RI, Tak Lagi Dikendalikan Asing

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 16:24 WIB

Terkini

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:17 WIB

Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes

Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 16:14 WIB

Sunscreen Skin Aqua Tutup Putih Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Penggunanya

Sunscreen Skin Aqua Tutup Putih Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:05 WIB

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 15:59 WIB

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:54 WIB

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:50 WIB

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 15:47 WIB

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 15:23 WIB

×