Dalam bidang perlindungan sosial, Kemensos meluncurkan berbagai bantuan sosial, yakni bansos reguler, bansos khusus, dan bansos tambahan. Untuk bansos reguler, Kemensos melakukan perluasan sasaran dan peningkatan indeks bantuan.
“Sejauh ini, bansos dapat kami salurkan tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Juliari.
Bahkan, ada tiga bansos yang sudah rampung disalurkan.
“Ada 3 bansos yang penyalurannya telah mencapai 100 persen, yakni bansos PKH, Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/BPNT Non-PKH, dan BSB,” katanya.
Meskipun anggaran terus meningkat, namun pada saat bersamaan dibarengi dengan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik, akuntabel dan transparan.
“Dalam Laporan Keuangan Kemensos TA 2019, Kemensos mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah predikat WTP ke-4 kali berturut-turut dari BPK,” katanya.
Selain untuk memenuhi sebagian dari kebutuhan pokok dan mengurangi pengeluaran masyarakat terdampak, bansos juga efektif menggerakkan perekonomian di tengah perlambatan pertumbuhan.
“Pagu anggaran Kemensos sebesar Rp128,9 triliun, atau lebih separuh, masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tambahnya.
Anggaran besar, namun Kemensos mampu menunjukkan kinerja anggaran yang memuaskan. Realisasi anggaran PEN di Kemensos terus mencetak prosentase tertinggi.
Baca Juga: Kemensos : Semangat Baja Penerima Manfaat ODHIV Mampu Ukir Karya
Per Per 3 November, Kemensos ini telah tercapai sebesar realisasi anggaran PEN sebesar Rp 112,7 triliun, yaitu 87,44 persen dari anggaran.
“Demikian pula realisasi anggaran secara umum di Kemensos, juga prosentasenya tertinggi. Hal ini menunjukkan kontribusi Kemensos dalam PEN berdampak signifikan bagi perputaran roda perekonomian,” katanya.
Penanganan dampak pandemi dilakukan Kemensos dan jajaran dengan penuh dedikasi dan menerapkan inovasi.
"Sejak awal pandemi, saya selaku Menteri Sosial dan jajaran sepekan 3-4 kali turun ke lapangan memastikan bantuan diterima masyarakat," kata Jualiari.
Inovasi dilakukan dengan menyederhanakan prosedur sehingga bansos tersalur cepat dan tepat sasaran, dan melakukan terobosan. Seperti pada Program Sembako/BPNT, KPM menerima pencairan bantuan setiap bulan dari sebelumnya per-3 bulan.
Sementara untuk Bansos Tunai (BST), kami instruksikan PT Pos Indonesia untuk memperpanjang waktu buka loket lebih pagi dan lebih malam, memperbanyak loket sehingga lebih banyak KPM terlayani, membuka layanan ke komunitas (kantor desa/kelurahan, sekolah, atau lainnya, dan menjemput bola ke rumah KPM yang lansia dan sakit.