Ustaz Maaher Sempat Komentari Azan Jihad: Niatnya Bagus, Tapi...

Kamis, 03 Desember 2020 | 12:06 WIB
Ustaz Maaher Sempat Komentari Azan Jihad: Niatnya Bagus, Tapi...
Ustaz Maaher. (Twitter/@ustadzmaaher_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Djudju mengatakan, Ustaz Maaher ditangkap sebagai pemilik akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official.

"Dibawa saja untuk diperiksa," kata dia.

Berdasarkan surat tersebut, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Sebagai pelapor, disebutkan adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu tertanggal 27 November 2020.

"Masih diperiksa," ucap Djudju.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI