Ketua MPR RI: Benny Wenda dan ULMWP Melakukan Makar

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 03 Desember 2020 | 14:26 WIB
Ketua MPR RI: Benny Wenda dan ULMWP Melakukan Makar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Youtube DPR RI)

Suara.com - MPR RI mengecam penyataan sepihak Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda, yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Republik West Papua.

MPR menegaskan, deklarasi Benny Wenda tersebut termasuk makar terhadap kekuasaan yang sah.

Hal tersebut disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet, seusai melakukan rapat koordinasi bersama Menko Polhukam Mahfud Md serta kementerian dan institusi lainnya, Kamis (3/12/2020). 

"Deklarasi ULMWP dan menjadikan Benny Wenda sebagai presiden Papua Barat sudah sangat jelas merupakan perbuatan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Bamsoet. 

Adapun dasar hukum guna menyatakan Benny telah melakukan makar ialah Pasal 18b Ayat 2, Pasal 25a dan Pasal 37 Ayat 5 UUD 1945. 

Selain itu, Benny juga bisa dijerat hukuman lantaran melakukan makar sesuai dengan Pasal 106 KUHP yang tertulis:

"Makar yang dilakukan dengan niat hendak menaklukkan daerah negara sama sekali atau sebahagiannya ke bawah pemerintahan asing atau dengan maksud hendak memisahkan sebagian dari daerah itu, dihukum penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun."

Bamsoet menegaskan, Papua Barat telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Hal itu telah diakui dunia internasional terhadap integrasi dan kedaulatan wilayah-wilayah di Indonesia. 

"Oleh karenanya pemerintah RI berkewajiban melindungi dan menjaga kedaulatan setiap jengkal wilayah NKRI termasuk Papua Barat," ujarnya. 

Selanjutnya, MPR mendukung pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan terukur melalui langkah-langkah diplomatik serta menggunakan alat negara dalam rangka menjaga marwah dan mempertahankan kedaulatan NKRI. 

MPR juga mendorong segenap pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk bisa meneguhkan tekad dan menyatukan langkah dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI serta tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh propaganda yang merongrong dan mengancam kedaulatan NKRI.

Sebelumnya, pembentukan pemerintahan sementara yang lepas dari Indonesia itu, diumumkan tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.

ULMWP adalah koalisi dari berbagai faksi politik yang berjuang untuk kemerdekaan selama bertahun-tahun.

Menurut keterangan tertulis yang diterima ABC Indonesia dari ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.

Pemerintah ini nantinya yang akan memegang kendali di Papua dan menyelenggarakan pemilu yang demokratis di sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR: Pelaksanaan Pilkada di Papua Tak Terpengaruh Deklarasi Benny Wenda

DPR: Pelaksanaan Pilkada di Papua Tak Terpengaruh Deklarasi Benny Wenda

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 14:13 WIB

TPNPB-OPM Tolak Klaim Benny Wenda Soal Pemerintah Sementara Papua Barat

TPNPB-OPM Tolak Klaim Benny Wenda Soal Pemerintah Sementara Papua Barat

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 13:39 WIB

Benny Wenda Bikin Negara dalam Negara: Apakah Dia Berwenang?

Benny Wenda Bikin Negara dalam Negara: Apakah Dia Berwenang?

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 13:01 WIB

Jokowi Diingatkan Punya Saingan Baru: Tak Ingin Papua seperti Timor Timur

Jokowi Diingatkan Punya Saingan Baru: Tak Ingin Papua seperti Timor Timur

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:08 WIB

Jadi Presiden Sementara West Papua, Benny Wenda Diskakmat Jenderal Purn TNI

Jadi Presiden Sementara West Papua, Benny Wenda Diskakmat Jenderal Purn TNI

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 11:49 WIB

Benny Wenda Deklarasi 'Kemerdekaan' Papua Barat, Begini Sikap KSP

Benny Wenda Deklarasi 'Kemerdekaan' Papua Barat, Begini Sikap KSP

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 10:02 WIB

Papua Barat Merdeka, Tengku Zul Sebut Presiden Benny Wenda Saingan Jokowi

Papua Barat Merdeka, Tengku Zul Sebut Presiden Benny Wenda Saingan Jokowi

Batam | Kamis, 03 Desember 2020 | 09:47 WIB

Fadli Zon Sentil Jokowi Sibuk Urus Rizieq, Sementara Papua Barat Merdeka

Fadli Zon Sentil Jokowi Sibuk Urus Rizieq, Sementara Papua Barat Merdeka

Batam | Kamis, 03 Desember 2020 | 09:14 WIB

DPR: Deklarasi Benny Wenda Separatis, Harus Ditindak Tegas!

DPR: Deklarasi Benny Wenda Separatis, Harus Ditindak Tegas!

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 09:11 WIB

Fadli Zon: Papua Barat Deklarasi Merdeka, Pak Jokowi Masih Sibuk Urus HRS?

Fadli Zon: Papua Barat Deklarasi Merdeka, Pak Jokowi Masih Sibuk Urus HRS?

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 08:54 WIB

Terkini

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:10 WIB