Campur Air Kencing dan Darah Mens ke Makanan, Cewek Bernama Ola Dibekuk

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 03 Desember 2020 | 16:59 WIB
Campur Air Kencing dan Darah Mens ke Makanan, Cewek Bernama Ola Dibekuk
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang perempuan teranjam penjara satu tahun setelah didakwa mencampurkan darah menstruasi dan air kencing ke dalam makanan yang diperuntukkan bagi penghuni rusun Sengkang.

Menyadur The Straits Times, Kamis (3/12/2020) Canares Rowena Ola, yang berasal dari Filipina, menghadapi satu tuduhan kejahatan, yang diancam hukuman penjara hingga satu tahun dan denda.

Wanita 43 tahun itu menjalani persidangan dan akan mengaku bersalah pada Rabu (2/12) tetapi memutuskan untuk membantah dakwaan tersebut saat berada di pengadilan distrik.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Keith Jieren Thirumaran mengatakan kepada Hakim Distrik Marvin Bay bahwa Ola sebelumnya telah mengakui pelanggaran tersebut dalam beberapa pernyataan kepada pihak berwenang.

Rincian tentang pendudukan Ola dan bagaimana dia dikaitkan dengan para korban tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan. Juga tidak disebutkan alasan dia diduga melakukan pelanggaran pada Desember 2018.

Pengadilan mendengar bahwa sebuah makanan tercemar dan dikonsumsi oleh warga di sebuah rusun namun tidak ada tes DNA yang dilakukan padanya.

Ola diwakili oleh pengacaranya Kalaithasan Karuppaya, dan konferensi pra-persidangannya akan diadakan pada 25 Januari tahun depan.

Kasus serupa juga pernah terjadi dan menimpa seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia dan dijatuhi hukuman penjara enam bulan tujuh minggu pada bulan Januari.

Diana dituduh melakukan pelanggaran mencemari air minum dan beras dengan air kencing, air liur dan darah menstruasinya.

Wanita berusia 30 tahun tersebut dipekerjakan oleh sebuah keluarga di Punggol pada 2017 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga asing.

Saat berada di rumah mereka pada Agustus tahun lalu, dia mencampurkan cairan-cairan tersebut ke dalam nasi dan air minum.

Diana percaya bahwa dengan meminum air, mereka akan setuju dengan apa pun yang dia lakukan dan tidak akan memarahinya.

Korbannya akhirnya memakan barang-barang yang terkontaminasi. Dia juga mencuri total lebih dari 13.000 dolar dari majikannya antara Agustus 2017 dan Juni 2018.

Diana akhirnya mengaku bersalah atas dua tuduhan kejahatan dan tuduhan pencurian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Inggris dan AS, Singapura Juga Jajaki Pembelian Vaksin Moderna

Selain Inggris dan AS, Singapura Juga Jajaki Pembelian Vaksin Moderna

Health | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:49 WIB

Jemaah Positif Covid-19, Tiga Masjid di Singapura Tutup Sementara

Jemaah Positif Covid-19, Tiga Masjid di Singapura Tutup Sementara

Lifestyle | Rabu, 02 Desember 2020 | 19:28 WIB

Pertama di Dunia, Singapura Jual Daging Ayam Hasil Rekayasa Laboratorium

Pertama di Dunia, Singapura Jual Daging Ayam Hasil Rekayasa Laboratorium

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 16:26 WIB

Terkini

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB

KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang

KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:00 WIB

Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Kebijakan Pendidikan Ikut Selera Penguasa?

Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Kebijakan Pendidikan Ikut Selera Penguasa?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:51 WIB

Ditemukan Putri Kandung Dalam Kondisi Mengenaskan, Pembunuh WN Korsel di Tambun Akhirnya Tertangkap

Ditemukan Putri Kandung Dalam Kondisi Mengenaskan, Pembunuh WN Korsel di Tambun Akhirnya Tertangkap

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:50 WIB

Perubahan Iklim Diprediksi Perparah Polusi Udara di Musim Kemarau, Kenapa?

Perubahan Iklim Diprediksi Perparah Polusi Udara di Musim Kemarau, Kenapa?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:35 WIB

Investasi Asing dan Dampak Lingkungan: Apa yang Terjadi di Balik Pertumbuhan Industri?

Investasi Asing dan Dampak Lingkungan: Apa yang Terjadi di Balik Pertumbuhan Industri?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:20 WIB

Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:07 WIB

Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi

Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:48 WIB

5 Hari Hilang di Hutan IKN, Pemburu Ini Ditemukan Hidup secara Ajaib

5 Hari Hilang di Hutan IKN, Pemburu Ini Ditemukan Hidup secara Ajaib

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:23 WIB