Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi ulama.
Pihak yang dikriminalisasi kata Moeldoko adalah orang-orang yang memiliki kesalahan dan sudah melalui tahap penyelidikan dan penyidikan.
"Dari awal saya sudah mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Tidak ada. Yang dikriminalisasi adalah mereka - mereka yang memiliki kesalahan. Dan itu sudah, melalui penyelidikan, mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya," katanya.