Jokowi Dinilai Ahli Lip Service soal Korupsi: Harusnya Ada Tindakan Baru

Senin, 07 Desember 2020 | 10:06 WIB
Jokowi Dinilai Ahli Lip Service soal Korupsi: Harusnya Ada Tindakan Baru
Presiden Jokowi menanggapi penetapan Menteri Sosial sebagai tersangka korupsi Bansos di Istana Kepresidenan Bogor, 6 Desember 2020 / [Foto: Sekretariat Presiden]

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI