Rubi menduga rekaman itu dan juga yang dijadikan barang bukti polisi, bisa saja diperoleh dari salah satu handphone milik laskar khusus pengawal Rizieq yang tewas tertembak.
Meski, pada akhirnya untuk membuktikan keaslian bukti tersebut perlu dilakukan analisis digital forensik.
"Karena ada fitur rekaman di aplikasi PTT seperti itu, jadi cukup mendapatkan HP yang menyimpan rekaman tersebut saja, tanpa perlu penyadapan," katanya.
Versi polisi
Suara.com telah memberikan tiga rekaman suara itu kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, melalui WhatsApp, untuk mendapatkan konfirmasi.
Namun, hingga artikel ini diunggah, pesan singkat Suara.com hanya dibaca, tapi belum dibalas oleh Tubagus Ade Hidayat.
Sehari sebelumnya, Senin (7/12) siang, Polda Metro Jaya mengklaim, penyerangan yang diduga dilakukan laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab terhadap anggota polisi, merupakan fakta alias tidak direkayasa.
Penyidik mengklaim telah mengantongi barang bukti berupa voice note atau rekaman suara, yang berisi percakapan antara anggota laskar khusus saat peristiwa tersebut terjadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengemukakan, berdasar bukti voice note itu diketahui rombongan laskar khusus Rizieq sejatinya telah mengetahui mereka tengah diikuti oleh kendaraan mobil polisi.
Baca Juga: Kaitan Acara Habib Rizieq, Ade Yasin Batal Diperiksa Polda Jabar Hari Ini
Kendati begitu, mereka dituding tetap melakukan upaya penyerangan dengan mencoba memepet kendaraan milik anggota polisi.