Berdasarkan Survei Lembaga Indikator Politik Nasional, toleransi masyarakat terhadap praktik politik uang di Pilkada Tangerang Selatan meningkat dari 35,3% pada Augustus menjadi 56,8% pada November. Tidak ada data dari daerah lain di Indonesia.
Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan wilayah-wilayah Tangerang Selatan yang paling rawan terjadi transaksi politik uang ada di perkampungan-perkampungan.
Hal tersebut menurut Adib karena wilayah-wilayah perumahan elit justru apatis terhadap proses pilkada berdasarkan suvei milik lembaganya.
“Antusiasme itu malah ditemukan di perkampungan-perkampungan karena masih melihat proses politik pilkada itu semacam sebuah pesta dan menurut saya yang menjadi kelemahan adalah, bukan semua yah, di data yang kita temukan di perkampungan yang bukan komplek itu malah senang ketika terjadi pilkada karena Tangsel adalah salah satu daerah yang money politic-nya tinggi juga," imbuhnya.
Untuk diketahui, politik uang adalah bentuk pelanggaran pidana, sesuai aturan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.