Brigjen Prasetijo Akui Cabut BAP soal Kiriman Uang 50 Dolar AS ke Napoleon

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 10 Desember 2020 | 14:03 WIB
Brigjen Prasetijo Akui Cabut BAP soal Kiriman Uang 50 Dolar AS ke Napoleon
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo saat menjalani persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Brigjen Prasetijo Utomo dalam sidang perkara penghapusan red notice atas terdakwa Djoko Tjandra.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, eks Kepala Koordinator dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu mengaku mencabut keterangannya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

BAP tersebut berisi soal pemberian uang senilai 50 ribu Dolar AS dari Tommy Sumardi kepada eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte. Alasan pencabutan keterangan tersebut diungkapkan oleh Prasetijo karena tidak sesuai.

"Saya cabut itu. Saya enggak katakan itu," kata Prasetijo, Kamis (10/12/2020).

Merujuk pada BAP tertanggal 13 Agustus 2020 huruf F menyatakan:

"Pertemuan keempat tanggal 5 Mei 2020 sekitar 16.30 WIB, Haji Tommy datang ke ruangan saya, minta tolong ditemani menghadap Kadivhubinter, sesampainya di TNCC, beliau bawa paper bag yang dibawa kemarin. Kemudian saya dan Haji Tommy naik ke lantai 11, saat itu bertemu dengan Kadivhubinter, dan diterima, setelah bicara sebentar karena Pak Kadivhubinter ada kegiatan, sambil keluar saya lihat Haji Tommy menyerahkan paper bag kepada Irjen Napoleon, dengan mengatakan 'Ini ya Bang, saya taruh di sini ya".

"Saat itu Haji Tommy taruh paper bag di meja persegi panjang, meja rapat Kadivhubinter dan Kadivhubinter jawab 'Ya, thank you'. Saat kembali ke kantor saya, saya tanya 'Apa tuh Ji yang dikasih ke Pak Kadiv', dan dijawab Pak Tommy '5 kepok' dalam artian USD 50 ribu".

Prasetijo mengaku tidak mengetahui jika Djoko Tjandra pernah menjadi subjek Red Notice. Hal itu dia ungkapkan saat menjawab pertanyaan majelis hakim terkait hal tersebut

"Kapan saudara tahu? Apa saudara tahu saat ke Pontianak sudah dijatuhi hukuman?," tanya Hakim Ketua Muhammad Damis.

'Tidak," jawab Prasetijo.

"Yang benar?," lanjut hakim.

"Benar, Pak. Karena penjelasannya dia orang bebas," beber jenderal bintang satu tersebut.

Hakim kemudian bertanya pada Prasetijo mengapa dia percaya begitu saja kepada Anita Kolopaking jika Djoko Tjandra adalah orang bebas. Terlebih, Prasetijo merupakan aparat penegak hukum yang bertugas di Korps Bhyangkara.

"Apa alasannya saudara percaya? Kan ada putusan?" tanya Hakim.

"Saya tidak baca putusannya itu. Yang saya dapat surat red notice Divhubinter itu yang dijelasin Bu Anita," ungkap Prasetijo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batal Diperiksa di Sidang, Brigjen Prasetijo: Saya Lelah Yang Mulia

Batal Diperiksa di Sidang, Brigjen Prasetijo: Saya Lelah Yang Mulia

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 22:14 WIB

Keok Sebelum Divonis, Tommy Penyuap Jenderal Kasus Djoko Tjandra Akui Salah

Keok Sebelum Divonis, Tommy Penyuap Jenderal Kasus Djoko Tjandra Akui Salah

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:47 WIB

Ogah Ngaku Masuk Bui, Prasetijo Curhat ke Hakim: Anak Cuma Tahu Saya di RS

Ogah Ngaku Masuk Bui, Prasetijo Curhat ke Hakim: Anak Cuma Tahu Saya di RS

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 06:05 WIB

Prasetijo Suruh Istri Serahkan Uang 20 Ribu Dolar AS ke Kadiv Propam Polri

Prasetijo Suruh Istri Serahkan Uang 20 Ribu Dolar AS ke Kadiv Propam Polri

News | Selasa, 01 Desember 2020 | 20:17 WIB

Terkini

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:21 WIB

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:06 WIB

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:05 WIB

Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri

Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:50 WIB

Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat

Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:43 WIB

Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya

Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:41 WIB

Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia

Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:39 WIB

Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu

Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:33 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:28 WIB