Yang Punya Info Kasus Kematian Laskar FPI Hubungi Polisi Via 0812-84298228

Jum'at, 11 Desember 2020 | 08:02 WIB
Yang Punya Info Kasus Kematian Laskar FPI Hubungi Polisi Via 0812-84298228
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengungkap soal kepemilikan senpi laskar FPI di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam pernyataan tertulis, Komnas HAM menyatakan melalui tim pemantau dan penyelidikan saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT. Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak, antara lain FPI, saksi, keluarga korban serta masyarakat.

Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP.

Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami, kata komisioner pemantauan dan penyelidikan M. Choirul Anam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI