Alasan kasus tersebut diambil alih oleh Mabes Polri lantaran tempat kejadian perkara atau locus delicti berada di wilayah Karawang, Jawa Barat. Peristiwa itu juga melibatkan anggota Polda Metro Jaya.
"Untuk menjaga profesionalisme transparasi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara saintifik investigasi dengan pengawas internal Propam," katanya.