FPI berkeyakinan laskar khusus pengawal Rizieq tidak pernah melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.
Di lain sisi, mereka juga membantah atas kepemilikan senjata api yang dijadikan bukti dalam kasus tersebut.
Baru-baru ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pun mengklaim telah memastikan bahwa laskar khusus pengawal Rizieq menggunakan senjata api saat melakukan penyerangan terhadap anggota. Senjata api itu ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) berikut dengan beberapa bukti lainnya berupa senjata tajam.
"Hasil penyidikan sementara ada fakta ditemukan senjata api dan sajam di TKP. Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku. Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12) kemarin.
Listyo lantas menyampaikan bahwa kasus penyerang hingga menewaskan enam laskar khusus pengawal Rizieq kekinian ditangani oleh Mabes Polri. Setelah sebelumnya, terlebih dahulu ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Alasan kasus tersebut diambil alih oleh Mabes Polri lantaran tempat kejadian perkara atau locus delicti berada di wilayah Karawang, Jawa Barat. Peristiwa itu juga melibatkan anggota Polda Metro Jaya.
"Untuk menjaga profesionalisme transparasi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara saintifik investigasi dengan pengawas internal Propam," katanya.