Brigjen Prasetijo Bantah Sembunyikan Djoko Tjandra dalam Pledoinya

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 12 Desember 2020 | 06:41 WIB
Brigjen Prasetijo Bantah Sembunyikan Djoko Tjandra dalam Pledoinya
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri) berbincang dengan tim penasehat hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Brigjen Prasetijo Utomo selaku terdakwa perkara surat jalan palsu mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Surat pledoi tersebut dibacakan oleh jenderal bintang satu tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam pembelaannya, eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak masuk akal dan mengada-ngada. Dakwaan yang dia maksud adalah menyembunyikan seorang buroan, yakni Djoko Tjandra.

"Tidak masuk akal dan mengada-ngada yang mulia, dakwaan yang menuduh saya menyembunyikan seorang buronan," kata dia di ruang sidang utama.

Merujuk pada fakta persidangan, Prasetijo menyatakan jika Djoko Tjandra merupakan orang yang bebas dan tidak dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Alasan itu dia utarakan saat proses penerbitan surat jalan terhadap Djoko Tjandra berlangsung.

Prasetijo menyebut kalau Djoko Tjandra dalam tanda bebas bisa melakukan sejumlah perbuatan. Mulai dari membuat KTP, paspor, hingga hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali dalam sengkarut urusan hukumnya.

"Fakta saja sudah membuktikan pada saat itu saudara Joko Soegiarto Tjandra merupakan orang yang bebas," jelasnya.

Tak hanya itu, Prasetijo juga menyebut jika Djoko Tjandra tidak masuk dalam daftar DPO di Biro Pembinaan Operasional Polri.

Dia juga mengaku tidak pernah menerima informasi terkait status DPO Djoko Tjandra dari pihak Kejaksaan maupun Imigrasi.

baca juga

"Sebagaimana pula yang telah disampaikan di dalam nota pembelaan saya, saudara Joko Soegiarto Tjandra baru tercantum dalam Daftar Pencarian Orang pada tanggal 27 Juli 2020 atas permintaan Kejaksaan Agung RI," papar Prasetijo.

Prasetijo turut mengutip pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly pada 27 Juli 2020 di kompleks DPR/MPR RI.

Saat itu, Yasona menyatakan jika Djoko Tjandra tidak berstatus buronan dan tidak masuk dalam red notice sejak 2014.

"Bapak Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasona Laloly menyatakan secara gamblang memberi pernyataan bapak Djoko Tjandra tidak berstatus buronan atau bisa dikutip kata dia tidak masuk dalam red notice," sambungnya.

Lantas, Prasetijo mempertanyakan dakwaan yang menyebutkan kalau dia menyembunyikan seorang buronan. Dia merasa menjadi korban dalam perkara ini karena ada kelalalian dari pihak Kejaksaan Agung RI.

"Bukankan ini merupakan kelalaian atau kesengajaan dari kejaksaan sendiri. Lalu mengapa saya menjadi korban dari semua ini yang mulia?" tutup Prasetijo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Buronan Jadi Alasan Prasetijo Beri Surat Jalan ke Djoko Tjandra

Bukan Buronan Jadi Alasan Prasetijo Beri Surat Jalan ke Djoko Tjandra

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 06:34 WIB

Kuasa Hukum Yakin Pledoi Djoko Tjandra Dikabulkan Majelis Hakim

Kuasa Hukum Yakin Pledoi Djoko Tjandra Dikabulkan Majelis Hakim

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 06:23 WIB

Bacakan Pledoi, Brigjen Prasetijo Siap Dihukum Jika Terbukti Salah

Bacakan Pledoi, Brigjen Prasetijo Siap Dihukum Jika Terbukti Salah

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 22:18 WIB

Terkini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?

Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini

Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus

5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

×