Habib Rizieq Ditahan, Tiga Pengikutnya Masih Jalani Pemeriksaan

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Minggu, 13 Desember 2020 | 11:58 WIB
Habib Rizieq Ditahan, Tiga Pengikutnya Masih Jalani Pemeriksaan
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa hukum Front Pembela Islam atau FPI Aziz Yanuar mengatakan, bahwa tiga orang tersangka lainnya terkait perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat juga diperiksa Polda Metro Jaya, sejak Sabtu (13/12/2020).

Menurut Aziz, ketiganya hingga Minggu (13/12/2020) masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Adapun ketiga orang tersebut ialah Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) Sekretaris Panitia dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

"Tiga orang informasinya, sedang proses dari tadi malam," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Minggu (13/12/2020).

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memberikan pilihan ke pendukung Habib Rizieq Shihab yang menjadi tersangka kasus kerumunan massa, mau ditangkap atau menyerahkan diri.

Ada lima orang pengikut Habib Rizieq jadi tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kediaman Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

"Tadi disampaikan Pak Kabid (Humas Polda Metro Jaya) kan ada dua (pilihan), menyerahkan diri atau ditangkap," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11).

Enam tersangka tersebut adalah Muhammad Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Kelima tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Rizieq dianggap telah menyerahkan diri pada Sabtu pagi dan tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB dan kemudian diperiksa selama 11 jam.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menahan Habib Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan.

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," tutur Argo sebagaimana dilansir Antara.

Argo mengatakan penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Kepala BAIS Benarkan Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI, Ini Alasannya!

Eks Kepala BAIS Benarkan Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI, Ini Alasannya!

Jabar | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:55 WIB

6 Laskar FPI Ditembak, Eks Kepala BAIS: Jangan Salahkan Polisi Membunuh!

6 Laskar FPI Ditembak, Eks Kepala BAIS: Jangan Salahkan Polisi Membunuh!

Jawa Tengah | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:38 WIB

Habib Rizieq Resmi Ditahan, Istri Bakal Jenguk ke Polda Metro Jaya

Habib Rizieq Resmi Ditahan, Istri Bakal Jenguk ke Polda Metro Jaya

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:33 WIB

Eks Kepala BAIS:  Laskar FPI Ditembak Mati Timbulkan Kesan Polisi Berani

Eks Kepala BAIS: Laskar FPI Ditembak Mati Timbulkan Kesan Polisi Berani

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:25 WIB

Eks Kepala BAIS Benarkan Prosedur Laskar FPI Ditembak Mati Polisi

Eks Kepala BAIS Benarkan Prosedur Laskar FPI Ditembak Mati Polisi

Bekaci | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:21 WIB

FPI Laporkan Haikal Hassan ke Polisi Gegara Ngaku Bertemu Rasulullah

FPI Laporkan Haikal Hassan ke Polisi Gegara Ngaku Bertemu Rasulullah

Jogja | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:17 WIB

Ucap Syukur Nikita Mirzani Usai Habib Rizieq Resmi Ditahan: Alhamdulillah!

Ucap Syukur Nikita Mirzani Usai Habib Rizieq Resmi Ditahan: Alhamdulillah!

Jatim | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:16 WIB

Terkini

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

News | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:10 WIB

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:05 WIB

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:03 WIB

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

News | Senin, 13 April 2026 | 16:52 WIB

Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?

Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:49 WIB

Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!

Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!

News | Senin, 13 April 2026 | 16:48 WIB

Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total

Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total

News | Senin, 13 April 2026 | 16:47 WIB

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

News | Senin, 13 April 2026 | 16:35 WIB

Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek

Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek

News | Senin, 13 April 2026 | 16:32 WIB