Pengancam Gorok Ditangkap, Mahfud MD: Saya Diadu Domba dengan Orang Madura

Minggu, 13 Desember 2020 | 19:41 WIB
Pengancam Gorok Ditangkap, Mahfud MD: Saya Diadu Domba dengan Orang Madura
Mahfud MD saat memberikan keterangan di Channel Youtube Sekretariat Presiden (Youtube)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai para pelaku yang mengancam akan menggorok lehernya sengaja ingin mengadu domba dirinya dengan orang Madura.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.

Mahfud merasa heran para pelaku berdomisili di Pasuruan, namun justru mengancamnya jika pulang ke Pamekasan, Madura.

"Catatan sata, semuanya orang Pasuruan tapi kok mengancam saya kalau pulang ke Pamekasan, Madura," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Minggu (13/12/2020).

Dalam cuitannya, Mahfud menilai para pelaku sengaja hendak mengadu domba dirinya dengan orang Madura.

"Sekilas mereka ingin mengadu domba antara saya dengan orang Madura," ungkapnya.

Saat ditanya menegnai perasaannya usai para pelaku pengancam ditangkap, Mahfud mengaku tak merasakan apapun. Ia menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib.

"Tidak sedih ataupun senang, itu urusan aparat. Mungkin juga masih ada lagi yang diburu oleh aparat," tutur Mahfud.

Reaksi Mahfud MD usai pelaku pengancam gorok lehernya ditangkap (Twitter/mohmahfudmd)
Reaksi Mahfud MD usai pelaku pengancam gorok lehernya ditangkap (Twitter/mohmahfudmd)

Pengancam Mahfud Anggota FPI

Baca Juga: Ancam Gorok Mahfud MD di Media Sosial, 4 Anggota FPI Dijebloskan ke Tahanan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menangkap empat orang pengancam akan menggorok leher Mahfud MD. Mereka mengaku sebagai anggota FPI.

Keempat pelaku berinisial MN (37), MS (39), SH (37), dan AH (40) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke jeruji besi tahanan Polda Jatim.

Mereka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (4) dan Pasal 28 Undang-undang ITE.

Satu orang pelaku berperan sebagai pembuat video, sementara tiga orang memviralkan melalui media sosial (Medsos).

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menjelaskan, kasus ini bermula ketika sebuah video berisi ujaran kebencian terhadap Mahfud MD diunggah oleh sebuah akun YouTube bernama Amazing Pasuruan beberapa waktu lalu.

"Salah satu kontennya adalah diucapkan seseorang inisial M (MN), itu berisi ujaran kebencian dan pengancaman," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI