Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Habib Aboe Bakar Al-Habsy meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk lebih proaktif mengawal kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam di tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.
"Saya berharap mitra-mitra kami lebih proaktif, khususnya Komnas HAM," kata Aboe yang ditemui usai mengikuti rapat kunjungan kerja reses di Kejaksaan Tinggi NTB, Mataram, Senin (14/12/2020).
Aboe menyampaikan hal tersebut karena menilai kasus yang terjadi pada Senin (7/12) dini hari itu sangat berkaitan erat dengan perlindungan hak asasi manusia.
"Ini bukan masalah ringan, tapi ini masalah serius yang menyangkut hak asasi manusia dan juga menyangkut kepercayaan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Komisi III DPR, katanya, berencana membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri penyebab penembakan polisi terhadap enam laskar.
"Tim pencari fakta itu kan untuk mencari keadilan. Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR," kata Aboe.
Selain rencana pembentukan tim, Komisi III akan memanggil seluruh mitra kerja.
Mereka akan mendengarkan penjelasan dari sudut pandang mitra termasuk dari Komisi Nasional HAM dan Polri.
Secara kewenangan, kata dia, Komisi III dapat memanggil seluruh mitra kerja untuk membahas permasalahan itu.
Baca Juga: Pananganan Kasus Rizieq, Pengamat: Polisi Tidak Profesional
"Nantinya dari hasil pembicaraan dengan semua mitra itu, kita akan lihat, apakah bisa lari ke panja (panitia kerja) atau TGPF (tim gabungan pencari fakta) atau yang lainnya," kata dia dalam laporan Antara.