Tragedi Laskar, Pakar: Polisi Bukan Tentara yang Doktrinnya Menyerang Musuh

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 14 Desember 2020 | 17:41 WIB
Tragedi Laskar, Pakar: Polisi Bukan Tentara yang Doktrinnya Menyerang Musuh
Ilustrasi--Rekonstruksi di lokasi ketiga rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek tempat laskar FPI akhirnya menyerah ke polisi, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, bahwa polisi bukan lah tentara yang doktrinnya menyerang dan melumpuhkan musuh. Polisi menurutnya memiliki konteks untuk keamanan, penggunaan senjata tidak dibenarkan untuk langsung menembak mati.

Pernyataan Abdul Fickar tersebut disampaikan untuk menanggapi kasus tewasnya 6 laskar FPI yang ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari.

"Polisi itu bukan tentara yang doktrinnya menyerang dan melumpuhkan musuh. Polisi itu konteksnya keamanan, jadi penggunaan senjatanya itu tidak bisa langsung menembak mati," kata Fickar saat dihubungi Suara.com, Senin (14/12/2020).

"Tapi harus bertahap yaitu mengamankan dengan melumpuhkan menembak peringatan, dengan sasaran ke atas, kemudian menembak kaki untuk melemahkan," sambungnya.

Fickar menjelaskan, dalam konteks hukum pidana internasional dalam situasi perang yang berdasarkan hukum perang, militer saja tidak diperbolehkan langsung menembak tahanan perang. Apalagi menembak masyarakat sipil tanpa senjata.

"Tindakan ini dikualifisir sebagai kejahatan perang yang bisa diadili di pengadilan HAM sebagai pelanggaran HAM bahkan bisa diadili di ICC Intetnational Criminal Court do Denhag. Jadi orang-orang yang bersenjata sebenarnya tidak dibenarkan menggunakan senjatanya dalam keadaan aman dan normal," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fickar mengatakan, penegakkan atas hukum pidana sebenarnya kanal dari kecenderungan main hakim sendiri misalnya dengan kekerasan.

Laskar FPI ditembak mati polisi
Laskar FPI ditembak mati polisi

"Karena itu menjadi ironis jika dalam konteks penegakan hukum digunakan kekerasan dengan senjata," tuturnya.

Untuk itu, kata Fickar, keterlibatan Komnas HAM dalam mengusut kasus tewasnya 6 laskar FPI dalam bentrokan dengan aparat sangat diperlukan. Menurutnya, Komnas HAM harus cepat bertindak.

"Karena itu perlu keterlibatan Komnas HAM untuk menyelidiki peristiwa ini (tewasnya 6 laskar), agar jelas di dalam masyarakat bahwa penggunaan senjata terhadap masyarakat tidak bisa sembarangan," tuturnya.

Sementara itu, ketika ditanya soal dugaan adanya polisi melakukan penguntitan terhadap Rizieq Shihab sebelum akhirnya ditahan, Fickar belum mau menanggapi.

Klaim Polisi

Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pentolan FPI, Muhammad Rizieq Shihab. Diduga para pelaku yang menyerang penyidik Polda Metro itu adalah anggota simpatisan Rizieq.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, aksi penyerangan itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 30, Senin (7/12/2020) dini hari.

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di jalan tol jakarta cikampek kilometer 30, penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS ( Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin siang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan

Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 22:47 WIB

Bukan Pengalihan Isu, Pakar Hukum Sebut Kejagung Kantongi Bukti Kuat Jerat Nadiem Makarim

Bukan Pengalihan Isu, Pakar Hukum Sebut Kejagung Kantongi Bukti Kuat Jerat Nadiem Makarim

News | Jum'at, 05 September 2025 | 17:54 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Pakar Hukum Sebut Putusan Hakim 'Ngaco'! Kenapa?

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Pakar Hukum Sebut Putusan Hakim 'Ngaco'! Kenapa?

News | Senin, 21 Juli 2025 | 18:21 WIB

Sebut Kejagung Tak Punya Alasan Pidanakan Tom Lembong, Begini Kata Pakar Hukum Abdul Fickar

Sebut Kejagung Tak Punya Alasan Pidanakan Tom Lembong, Begini Kata Pakar Hukum Abdul Fickar

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:03 WIB

Febri Diansyah Minta Sidang Ferdy Sambo-Putri Digabung, Pakar Sebut Ada Keuntungan Keduanya Dipisah

Febri Diansyah Minta Sidang Ferdy Sambo-Putri Digabung, Pakar Sebut Ada Keuntungan Keduanya Dipisah

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:53 WIB

Ada Dugaan Ferdy Sambo Suap LPSK, Pakar Pidana: Mestinya Isi Amplop Dibuka, Difoto, Baru Dikembalikan

Ada Dugaan Ferdy Sambo Suap LPSK, Pakar Pidana: Mestinya Isi Amplop Dibuka, Difoto, Baru Dikembalikan

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:14 WIB

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Meminta Maaf ke PBNU Terkait Kasus Mardani

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Meminta Maaf ke PBNU Terkait Kasus Mardani

News | Sabtu, 02 Juli 2022 | 20:53 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB