Syarat Wajib Swab Antigen Bebankan Rakyat, DPR: Pemprov DKI Mau Subsidi?

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 18 Desember 2020 | 14:31 WIB
Syarat Wajib Swab Antigen Bebankan Rakyat, DPR: Pemprov DKI Mau Subsidi?
Ilustrasi rapid test antigen. [Medakit Ltd/Unsplash]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengkritik wacana Pemprov DKI Jakarta untuk mewajibkam masyarakat yang keluar masuk ibu kota melalukan rapid tes swab antigen.
Menurutnya, kebijakan tersebut memerlukan biaya yang justru membebankan masyarakat.

Saleh berujar, banyaknya warga yang keluar masuk Jakarta justru untuk bekerja. Sedangkan jika diwajibkan untuk melakukan swab antigen secara berbayar hal itu justru memberatkan mereka yang ekonominya pas-pasan.

"Masalahnya, tidak semua masyarakat yang keluar masuk Jakarta itu memiliki uang yang cukup. Ada banyak juga di antaranya yang keluar masuk Jakarta justru untuk bekerja. Banyak di antaranya adalah pekerja yang gajinya terbatas. Nah, kalau mereka diwajibkan rapid antigen, itu akan menyulitkan mereka," kata Saleh saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).

"Rapid antigen itu kan tidak murah. Rata-rata harganya di atas Rp250 ribu. Ini tentu tidak mudah bagi mereka yang uangnya terbatas," sambung Saleh.

Sebagai anggota DPR bidang kesehatan, Saleh mengatakan dirinya memahami bahwa kebijakan wajib swab antigen itu diberlakukan sebagau upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19. Karena itu upaya Pemprov DKI Jakarta perlu didukung.

Namun demikian, kata Saleh, Pemprov DKI Jakarta harus mencari solusi bagi warga DKI yang tidak memiliki uang cukup. Sementara di sisi lain, warga tetap harus melakukan aktivitas keluar masuk Jakarta untuk bekerja.

"Ini yang dilematis. Kalau disubsidi, apakah anggaran pemprov DKI cukup? Kalau tidak cukup, lalu bagaimana menerapkan aturan tersebut," kata Saleh.

Saleh mengingatkan bahwa aturan dapat berlaku efektif jika aturan tersebut memang secara rasional dapat dilaksanakan. Tetapi, kalau justru berdampak mebebankan masyarakat maka perlu dipertimbangkan ulang.

"Jika ada yang keberatan, tentu aturan tersebut perlu ditinjau lagi. Ditinjau untuk mencari solusi agar bisa diberlakukan secara efektif," ujar Saleh.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan masyarakat yang ingin keluar-masuk ibu kota melakukan tes cepat atau rapid test antigen pemeriksaan Covid-19 terlebih dahulu. Aturan ini berarti Pemprov mengikuti instruksi dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ini akan dimulai pada 18 Desember mendatang. Aturan ini juga disebutnya mengikuti masa libur natal dan tahun baru.

"Jadi untuk rapid test antigen itu menjadi kebijakan nasional. Mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Regulasi ini disebutnya berlaku bagi seluruh jenis moda angkutan massal, mulai dari darat, laut, dan udara. Masa libur natal dan tahun baru juga disinyalir menjadi momen pergerakan masyarakat yang masif.

"Semuanya wajib disertakan rapid test antigen. Baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus," jelasnya.

Syafrin tak menjelaskan secara rinci mengenai aturan ini mencakup Jakarta saja atau Jabodetabek serta rincian teknisnya. Namun ia menyatakan kebijakan ini akan memrioritaskan pembatasan di angkutan udara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Kawasan Rendah Emisi, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Kota Tua

Jadi Kawasan Rendah Emisi, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Kota Tua

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 14:09 WIB

Bansos Covid-19 di DKI Jadi BLT, Riza: Kemungkinan Penerimanya Berkurang

Bansos Covid-19 di DKI Jadi BLT, Riza: Kemungkinan Penerimanya Berkurang

Jakarta | Jum'at, 18 Desember 2020 | 08:31 WIB

Wajah Baru Kawasan Simpang Lima Senen

Wajah Baru Kawasan Simpang Lima Senen

Foto | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:52 WIB

Cegah Kerumunan, Pesta Tahun Baru Bakal Dilarang Pemerintah

Cegah Kerumunan, Pesta Tahun Baru Bakal Dilarang Pemerintah

Lifestyle | Senin, 14 Desember 2020 | 21:47 WIB

Pemprov DKI Anggarkan Penanganan Corona 2021 Sebesar Rp5 Triliun

Pemprov DKI Anggarkan Penanganan Corona 2021 Sebesar Rp5 Triliun

Jabar | Senin, 14 Desember 2020 | 20:29 WIB

Terkini

Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata

Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:01 WIB

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB

Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel

Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:57 WIB

Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader

Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:45 WIB

Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman

Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:37 WIB

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:31 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:21 WIB

Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani

Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk

Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:14 WIB

Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan

Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:12 WIB