Kenapa Polisi Sampai Urusi Mimpi Haikal Hassan Jumpa Nabi Muhammad SAW?

Siswanto | Suara.com

Selasa, 22 Desember 2020 | 16:14 WIB
Kenapa Polisi Sampai Urusi Mimpi Haikal Hassan Jumpa Nabi Muhammad SAW?
Ustaz Haikal Hassan - (Instagram/@haikalhassan_quote)

Suara.com - "Mimpi kini sudah jadi urusan polisi. Lain kali mimpi apapun tak perlu bilang-bilang orang lain. Cukup disimpan dalam hati saja," kata anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon di Twitter.

Pernyataan wakil ketua umum Partai Gerindra itu dimaksudkan untuk mempertanyakan tindakan kepolisian yang hendak memeriksa Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan, terkait pengakuannya bertemu Nabi Muhammad SAW di alam mimpi.

Seharusnya Haikal Hassan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin  (21/12/2020), namun yang bersangkutan tidak hadir.

Kasus tersebut menjadi polemik dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah kalangan mengkritik langkah polisi, namun sebagian kalangan lagi mendukung polisi meminta klarifikasi dari Haikal Hassan terkait pengakuannya mimpi ketemu Nabi Muhammad SAW.

Untuk menjawab komentar Fadli Zon, politikus Ferdinand Hutahaean mengatakan bukan mimpinya yang jadi masalah, tetapi dugaan kebohongan publik dan penistaan yang jadi masalah.

"Mencatut Nama Nabi yang wajah rupanya tak pernah digambarkan dan tidak ada yang mengenal, di situlah dugaan kebohongan publiknya bisa dibuktikan. Bagaimana dia tahu itu Nabi, jika wajah Nabi pun dia tak kenal?"

Jelaslah sikap Ferdinand dalam polemik itu, dia berdiri di pihak polisi.

"Zon, andai saja Haikal bilang dalam mimpinya ketemu bidadari atau Firaun, yakinlah mimpi itu tak akan masalah. Tetapi karena dia mencatut nama Nabi yang punya umat miliaran di Bumi dan ratusan juta di negeri ini yang meyakini tidak satupun mengenal wajah Nabi, maka dianggap bohong dan penistaan," kata Ferdinand.

Haikal Hassan dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam  Husin Shihab ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020). 

Haikal Hassan dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW.

Setelah laporan diteliti, Polda Metro Jaya melayangkan undangan klarifikasi terhadap Haikal Hassan.

"Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di Pasal 28 (UU ITE). Kejadian 13 Desember lalu ada akun twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah telah bermimpi betemu Nabi Muhammad SAW," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Senin (21/12/2020).

Karena Haikal Hassan tidak hadir, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang klarifikasi terhadap yang bersangkutan, namun belum mengatakan kapan undangan tersebut akan kembali dilayangkan.

"Kita akan mengatur kembali jadwalnya (pPemanggilan ulang)," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April

Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April

News | Rabu, 08 April 2026 | 07:00 WIB

Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal

Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:27 WIB

Benjamin Netanyahu Ngamuk Mau Bunuh Cucu Nabi Muhammad SAW

Benjamin Netanyahu Ngamuk Mau Bunuh Cucu Nabi Muhammad SAW

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:47 WIB

Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal

Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 22:28 WIB

Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR

Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR

Video | Jum'at, 23 Januari 2026 | 10:29 WIB

Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya

Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:00 WIB

5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'

5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'

News | Senin, 19 Januari 2026 | 06:34 WIB

Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara

Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:10 WIB

Isra Miraj 2026 Berapa Hijriah? Ini Tanggal dan Makna Peringatannya

Isra Miraj 2026 Berapa Hijriah? Ini Tanggal dan Makna Peringatannya

Lifestyle | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:35 WIB

Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum

Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 15:15 WIB

Terkini

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB