Dipolisikan karena Mimpi, Haikal Hassan: di Indonesia Kentut Aja Dilaporin

Rabu, 23 Desember 2020 | 11:23 WIB
Dipolisikan karena Mimpi, Haikal Hassan: di Indonesia Kentut Aja Dilaporin
Ustaz Haikal Hassan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus klaim bertemu nabi lewat mimpi. (Suara.com/Bagaskara)

"Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di pasal 28 (UU ITE). Kejadian 13 Desember lalu ada akun twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah telah bermimpi betemu Nabi Muhammad SAW," ujar Yusri.

Karena Haikal tidak hadir, penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Namun Yusri belum mengatakan kapan undangan pemanggilan ulang terhadap Haikal Hassan tersebut akan kembali dilayangkan.

"Kami akan mengatur kembali jadwalnya," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI