Sempat Menghebohkan Publik, Begini Kabar Terbaru Gilang Fetish Kain Jarik

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 28 Desember 2020 | 14:39 WIB
Sempat Menghebohkan Publik, Begini Kabar Terbaru Gilang Fetish Kain Jarik
Gilang Aprilian Nugraha (22) yang membungkus korbannya dengan kain jarik berkedok tugas penelitian dan riset saat diarak menuju tahanan Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Nama Gilang sempat menghebohkan publik usai melakukan pelecehan seksual fetish menggunakan kain jarik. Kekinian, Gilang menyampaikan kabar terbaru dirinya.

Gilang melalui akun media sosial miliknya mengabarkan bahwa ia dinyatakan positif Covid-19.

Akun Twitter @areajulid mengunggah ulang foto tangkapan layar Instagram Story milik Gilang.

Gilang mengaku sempat positif Covid-19. Namun, kekinian kondisi tubuhnya sudah semakin membaik.

"Saya baik-baik saja, bahkan meskipun dunia terjaduh ke dalam pagebluk penyakit dan saya menjadi salah satu dari sekian juta yang terjangkit," kata Gilang seperti dikutip Suara.com, Senin (28/12/2020).

Kondisi terkini Gilang bungkus (Twitter/areajulid)
Kondisi terkini Gilang bungkus (Twitter/areajulid)

Ia mengaku tak mengetahui secara pasti darimana ia tertular virus corona. Ia baru menyadari terinfeksi Covid-19 setelah merasakan sesak dan bersin di hari-hari pertama terinfeksi.

Tak hanya itu, Gilang juga sempat merasakan kehilangan kemampuan mencium dan mengecap rasa pada hari ketujuh.

"Inkubasi yang berlalu lebih seminggu memang mengganggu dengan sedikit sesak dan bersin di hari-hari pertama, hingga hilangnya aroma dan rasa pada tujuh hari berikutnya," tutur Gilang.

Gilang mengingatkan kepada publik bahwa virus corona memang benar-benar nyata dan ada di sekitar kita.

baca juga

"Ia ada secara nyata, berada di balik jeruji besi juga tidak menjamin seseorang lolos darinya," ucapnya.

Tak Dijerat Kasus Pelecehan

Jeratan yang diberikan oleh polisi terhadap Gilang Aprilian Nugraha Pratama (22) atas kasus seks fetish bungkus kain jarik dinilai sebagai suatu proses hukum yang aneh. Diketahui dia dijerat dengan UU ITE.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Abd Wachid Habibullah menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh mantam mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga tersebut jelas sebagai dugaan tindakan asusila.

"Kalau pakai UU ITE memang aneh, menurut saya perbuatannya jelas pecelahan seksual," kata Wachid kepada SuaraJatim.id, Kamis (13/8/2020).

Menurut Wachid ada sejumlah pasal dalam KUHP yang sebetulnya bisa menjerat Gilang dalam pasal pelecehan seksual.

Pasal tersebut adalah Pasal 294 KUHP dan 289 KUHP terkait perbuatan cabul dan menyerang kesusilaan.

Pas 289 berbunyi 'Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan kepada seseorang melakukan perbuatan cabul, dihukum karena merusakkan kesopanan, dengan hukuman penjara selama sembilan tahun,

"Jadi bisa sebetulnya dijerat dua pasal itu. Karena di situ tidak dijelaskam korbannya perempuan, jadi laki-laki bisa. Sehingga korban bisa siapa saja," jelasnya.

Wachid menuturkan, seharusnya penyidik mau melakukan penyelidikan lebih dalam dari kasusnya itu terkait kemungkinan adamya korban di bawah umur.

Pasalnya sebagaimana diketahui, kejahatan yang dilakukan Gilang sudah terjadi sejak 2015.

"Atau mungkin kalau ada, misal penyidik bisa menemukan salah satu korban yang berusia di bawah umur. Jadi bisa memakai UU perlindungan anak," ujarnya.

Selain itu, sejumlah alat bukti yang ada sudah bisa menjerat Gilang dengan pasal asusula tanpa adanya bukti visum. Yaitu cukup dengan hasil pemeriksaan psikologis korban.

"Tidak perlu visum tapi bukti hasil pemeriksaan psikologis korban sudah cukup," ucapnya.

Yang terpenting kata Wachid adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) adalah hal yang penting untuk didorong oleh publik.

"Pentingnya mendorong RUU PKS disahkan, karena dengan UU saat ini berbagai macam perbuatan kekerasan seksual online atau yang korbannya laki-laki terjadi. Karena laki-laki juga berpotensi menjadi korban kekerasan seksual," pungkasnya.

Sebagai informasi, korban bungkus kain jarik bukan hanya dilakukan melalui chatting saja, melainkan ada pengakuan salah satu korban yang diduga dilecehkan secara langsung.

Dia adalah T yang pernah dibungkus dan dilecehkan saat berada di kamar kost Gilang di kawasan Gubeng Surabaya beberapa tahun silam.

T mengaku pasrah dengan jeratan yang diberikan polisi. Mantan rekan Gilang tersebut saat ini hanya bisa berharap hukum berpihak kepadanya dan para korban lainnya. T meyakini saat diadili, hakim akan memberikan tuntutan yang adil untuk mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iming-Iming Jadi Model, Predator Seks Fetish Legging Tipu Gadis di Medsos

Iming-Iming Jadi Model, Predator Seks Fetish Legging Tipu Gadis di Medsos

Jogja | Jum'at, 27 November 2020 | 18:07 WIB

Viral Mata Ditutup Saat Ujian Daring, Warganet: Ada Fetish Baru?

Viral Mata Ditutup Saat Ujian Daring, Warganet: Ada Fetish Baru?

Lifestyle | Selasa, 10 November 2020 | 17:50 WIB

Sempat Viral Gilang Bungkus Jarik, Kini Fetish Serbet Dapur Hebohkan Medsos

Sempat Viral Gilang Bungkus Jarik, Kini Fetish Serbet Dapur Hebohkan Medsos

Jogja | Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:43 WIB

Terkini

12 Tips Mengatasi Stres Berdasarkan Zodiak, Cara Gemini dan Scorpio Berbeda

12 Tips Mengatasi Stres Berdasarkan Zodiak, Cara Gemini dan Scorpio Berbeda

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Di Tengah Persaingan Industri Bahan Bangunan, Semen Gresik Perkuat Kepercayaan Konsumen

Di Tengah Persaingan Industri Bahan Bangunan, Semen Gresik Perkuat Kepercayaan Konsumen

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Bos BEI Buka Suara Keputusan FTSE Russell yang Tunda Reblancing Saham Indonesia

Bos BEI Buka Suara Keputusan FTSE Russell yang Tunda Reblancing Saham Indonesia

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Flek Hitam Akibat Paparan Sinar Blue Light Layar HP dan Laptop, Benarkah Bisa Terjadi?

Flek Hitam Akibat Paparan Sinar Blue Light Layar HP dan Laptop, Benarkah Bisa Terjadi?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Dua Insiden Tertemper Beruntun, Perjalanan Commuter Line Bogor dan Tangerang Molor

Dua Insiden Tertemper Beruntun, Perjalanan Commuter Line Bogor dan Tangerang Molor

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Huawei Pura 90s Pro Series Siap Tantang Flagship dengan Kamera 200MP, AI hingga 5G

Huawei Pura 90s Pro Series Siap Tantang Flagship dengan Kamera 200MP, AI hingga 5G

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Ramalan Zodiak 20 Agustus 2026: Zodiak Mana yang Paling Mujur Urusan Cinta Hari Ini?

Ramalan Zodiak 20 Agustus 2026: Zodiak Mana yang Paling Mujur Urusan Cinta Hari Ini?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:54 WIB

20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial

20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:53 WIB

3 Manfaat Tranexamic Acid untuk Melasma dan Flek Hitam, Benar Efektif?

3 Manfaat Tranexamic Acid untuk Melasma dan Flek Hitam, Benar Efektif?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:48 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru Kabut Asap, Wilayah Lain Didominasi Berawan

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru Kabut Asap, Wilayah Lain Didominasi Berawan

Riau | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:48 WIB

×