Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Saksi Bareskrim Telusuri TPPU Napoleon

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Senin, 28 Desember 2020 | 19:32 WIB
Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Saksi Bareskrim Telusuri TPPU Napoleon
Irjen Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri, Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa dirinya tengah melakukan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.

Pengakuan itu disampaikan Totok sebagai saksi dalam sidang terdakwa Irjen Napoleon dalam perkara suap Red Notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Berawal tim hukum Napoleon menanyakan kepada saksi Totok apakah saksi melakukan penelusuran terhadap transaksi keuangan milik Napoleon melalui Pusat Penelusuran Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK?

Saksi Totok pun sempat enggan menjawab pertanyaan tersebut, alasannya laporan hasil analisis atau LHA dalam penyidikan kasus itu sangat rahasia.

"Saya kira itu dalam proses penyidikan karena LHA sifatnya rahasia Yang Mulia, tidak akan saya jawab," jawab Totok.

Mendengar jawaban Totok, tim kuasa hukum Napoleoan malah meminta Totok tetap menyampaikan dalam ruang sidang. Lantaran sidang terbuka untuk umum.

"Apakah pada saat saudara saksi melakukan penyidikan terhadap perkara irjen Napoleon Bonaparte, apakah saudara saksi melakukan penelusuran terhadap nomor rekening atau transaksi atas namanya?" tanya tim hukum Napoleon kembali.

"iya, melakukan," jawab Totok.

Mendengar jawaban saksi Totok, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung pun memotong. Tim Jaksa meminta majelis hakim agar jawaban saksi Totok kembali ke perkara Red Notice bukan untuk perkara lainnya.

baca juga

"Izin Yang Mulia sebentar, mungkin kita terbatas dalam perkara ini, apakah penyidik melakukan itu dalam perkara lain, sehingga tidak relevan khusus perkara ini sekarang. terima kasih yang mulia," ujar Jaksa menyela.

Masih dalam kesempatan yang sama, tim hukum Napoleon tetap meminta saksi Totok untuk diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dalam penyidikannya itu.

Mendengar perdebatan itu, majelis hakim pun memberikan kesempatan Totok untuk menyampaikan apa yang ditanyakan oleh tim hukum Napoleon.

Kemudian, tim hukum Napoleon pun menanyakan apakah ditemukan bukti transaksi dari pihak lain yang berkaitan dengan terdakwa.

"Begini pak pengacara, yang kami telusuri waktu itu berkaitan dengan pasal 5, pasal 11, pasal 12, sama pasal 13. Berkaitan dengan yang bapak tanyakan, itu sedang ditelusuri TPPU-nya oleh penyelidik berikutnya, karena menyangkut substansi, berbeda pasal," ujar Totok.

Dakwaan Jaksa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Djoko Tjandra, Saksi Sebut Brigjen Prasetijo Sehat saat Diperiksa

Kasus Djoko Tjandra, Saksi Sebut Brigjen Prasetijo Sehat saat Diperiksa

News | Senin, 28 Desember 2020 | 16:30 WIB

Bantah Tudingan Jaksa, Pengacara Sebut Brigjen Prasetijo Orang Jujur

Bantah Tudingan Jaksa, Pengacara Sebut Brigjen Prasetijo Orang Jujur

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 16:35 WIB

Terdakwa Kasus Red Notice Tommy Sumardi Mengaku Menderita di Penjara

Terdakwa Kasus Red Notice Tommy Sumardi Mengaku Menderita di Penjara

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 12:23 WIB

Terkini

Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25 WIB

Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita

Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:23 WIB

Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa

Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:20 WIB

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05 WIB

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00 WIB

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:50 WIB

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:45 WIB

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:30 WIB

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:20 WIB

×