Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi menutup sementara akses warga negara asing atau WNA masuk ke Tanah Air. Kebijakan itu diberlakukan efektif sejak tanggal 1 sampai 14 Januari 2021.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, penutupan sementara akses masuk ke Indonesia dilakukan menyusul adanya strain baru Covid-19, yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat.
Menyikapi kabar di atas, publik meresponsnya dengan berbagai cara di antaranya sindiran dalam bentuk meme.
Pengelola akun Twitter Txt dari Hubungan Internasional adalah salah satu pihak yang menyindir keputusan pemerintah ini.
Akun tersebut mengunggah sebuah foto plang rambu-rambu lalu lintas, yang disandingkan dengan berita soal keputusan pemerintah.
"Haha kurang cepat," begitulah bunyi tulisan dalam plang rambu lalu lintas yang diunggah akun @TxtdariHI.

Terpantik oleh unggahan Txt dari Hubungan Internasional, ribuan warganet menanggapinya dengan membanjiri kolom komentar unggahan tersebut.
"Coba awal-awal udah lockdown macam beberapa negara di Asia Tenggara. Meskipun mungkin nggak bisa 100% ngejamin virusnya nggak bakal masuk ke Indonesia, seenggaknya bisa meminimalisasi atau memperlambat penyebaran," kata warganet dengan nama akun @inasm***
"Seharusnya dari awal gb*k, udah banyak baru nutup," timpal warganet lainnya pemilik akun @ayucar***
Baca Juga: Hidup Terlalu Sehat, Dewi Perssik Duga Jadi Penyebab Terkena Covid-19
"Indonesia kan menganut prinsip "lebih baik telat daripada tidak sama sekali," sindir akun @haidar***
Pemerintah Indonesia resmi menutup sementara akses warga negara asing atau WNA masuk ke Tanah Air
Pemerintah Indonesia resmi menutup sementara akses warga negara asing atau WNA masuk ke Tanah Air. Kebijakan itu diberlakukan efektif sejak tanggal 1 sampai 14 Januari 2021.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, penutupan sementara akses masuk ke Indonesia dilakukan menyusul adanya strain baru Covid-19, yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat.
Keputusan tersebut, kata Retno, disetujui dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi pada Senin (28/12/2020).
"Menyikapi hal tersebut, rapat terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," ujar Retno dalam jumpa pers, Senin (28/12/2020).