PN Jaksel Cabut SP3, Polri Akan Buka Lagi Kasus Chat Mesum Rizieq

Rabu, 30 Desember 2020 | 12:26 WIB
PN Jaksel Cabut SP3, Polri Akan Buka Lagi Kasus Chat Mesum Rizieq
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Suara.com/Yacub).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal, ketika itu menjelaskan alasan penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 lantaran belum berhasil menemukan pelaku pengunggah foto tangkapan layar berisi chat mesum yang diduga antara Rizieq dan Firza.

"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," kata Iqbal kepada wartawan, Sabtu (16/6/2018) silam.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?