Dituduh Lecehkan Seorang Wanita, Pria 40 Dikeroyok dan Diarak Keliling Desa

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 30 Desember 2020 | 20:03 WIB
Dituduh Lecehkan Seorang Wanita, Pria 40 Dikeroyok dan Diarak Keliling Desa
Ilustrasi pengeroyokan.[CCTV via Le Parisien]

Suara.com - Seorang pria di Utar Prades, India dipukuli dan diarak berkeliling desa dengan keledai karena diduga melecehkan wanita

Menyadur India Express, Rabu (30/12/2020) penduduk desa menuduh bahwa pria itu mendobrak sebuah rumah milik seorang wanita dan melecehkannya.

Namun pria berusia 40 tahun tersebut terpergok oleh warga sekitar karena korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Pria tersebut kemudian dihakimi oleh warga sekitar karena diduga melecehkan seorang wanita dan kemudian diarak keliling desa menggunakan seekor keledai dengan wajah dicat hitam.

Video insiden yang terjadi pada hari Selasa malam waktu setempat kemudian langsung viral di media sosial, kata kata petugas polisi.

Penduduk desa menuduh bahwa pria itu menerobos masuk ke rumah wanita itu dan mengganggunya, tetapi tertangkap saat dia membunyikan alarm.

Anggota keluarga korban memukuli pria tersebut dan mengecat wajahnya hingga hitam, dan mengangkutnya menggunakan keledai dan membawanya berkeliling desa pada malam hari.

Atas insiden tersebut, polisi mengajukan kasus dan menahan dua orang, kata SSP Budaun Sankalp Sharma, menambahkan penyelidikan sedang dilakukan.

Insiden serupa juga pernah terjadi di India pada bulan Agustus yang menimpa seorang wanita setelah dituduh selingkuh.

Seorang wanita di India dipaksa menggendong suaminya dan diarak di depan umum, sebagai hukuman karena dicurigai berselingkuh.

Insiden tersebut terjadi di sebuah desa di distrik Jhabua di negara bagian Madhya Pradesh, seperti diwartakan Gulf News, Minggu (2/8/2020).

Menurut jurnalis senior dan analis politik India Chandrabhan Singh Bhadoriya, mengatakan bahwa hukuman kejam seperti itu bukanlah hal baru di sejumlah wilayah di India.

"Itu adalah kode hukuman kejam yang tidak tertulis di tiga distrik MP yang didominasi oleh suku ini. Bahkan perwakilan publik tidak berani ikut campur atau mengutuk tindakan semacam itu yang dikhawatirkan akan menyakiti mereka secara elektoral," jelas Singh.

Insiden serupa juga terjadi pada bulan April tahun lalu, di mana seorang wanita harus menggendong suaminya sebagai hukuman karena menikahi pria lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebulan Menikah, Wanita Mencuri di Rumah Mertua, Bawa Kabur Rp 13 Juta

Sebulan Menikah, Wanita Mencuri di Rumah Mertua, Bawa Kabur Rp 13 Juta

Kaltim | Selasa, 29 Desember 2020 | 19:04 WIB

Tega, Cucu Habisi Nenek Sendiri Gegara Tak Diberi Uang, Kepalanya Dipalu

Tega, Cucu Habisi Nenek Sendiri Gegara Tak Diberi Uang, Kepalanya Dipalu

Riau | Selasa, 29 Desember 2020 | 17:53 WIB

Dokter Wanita Jadi Korban Pelecehan saat Layani Telekonsultasi

Dokter Wanita Jadi Korban Pelecehan saat Layani Telekonsultasi

News | Selasa, 29 Desember 2020 | 19:57 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB