Mantan Pemburu Penyu Hijau: Saya Sekarang Bermain Sama Mereka di Laut

Siswanto Suara.Com
Kamis, 31 Desember 2020 | 14:02 WIB
Mantan Pemburu Penyu Hijau: Saya Sekarang Bermain Sama Mereka di Laut
Mantan pemburu penyu hijau Syamsul Anwar (kiri) bersama akademisi Universitas Bengkulu Mukti Dono Wilopo (kanan) melakukan transplantasi karang di perairan Pulau Enggano, Bengkulu, Jumat (24/4/2020). (ANTARA/HO/Pemerintah Desa Malakoni)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah berhenti memburu penyu hijau, dia kadang menjadi pemandu wisata atau mendampingi tamu adat yang ingin mengenal Pulau Enggano.

Banyaknya transmigran yang membangun usaha peternakan sapi dan kambing serta menurunnya populasi penyu hijau berkontribusi pada pergeseran kebiasaan warga Pulau Enggano dalam memburu penyu hijau dan mengonsumsi dagingnya.

Kepala Desa Malakoni Tedy Sunardi menceritakan bahwa sebelum perburuan penyu marak terjadi di Pulau Enggano, warga bisa dengan mudah menemukan penyu seukuran meja makan.

Sekarang, ia melanjutkan, penyu yang ditemukan paling besar seukuran kursi. "Populasi penyu terus menurun dan dikhawatirkan punah, maka kegiatan karang taruna difokuskan pada konservasi," kata Tedy.

Guna mendukung upaya konservasi yang dilaksanakan oleh kelompok pemuda, menurut dia, pemerintah desa mengalokasikan dana Rp10 juta sampai Rp15 juta per tahun.

Dalam upaya menjaga populasi penyu hijau, kelompok pemuda dan warga desa menjaga telur-telur penyu agar bisa menetas dengan aman di pantai. Kalau mendapati penyu terjerat jaring, nelayan akan berupaya melepaskannya sekalipun harus merusak jaring mereka.

Mengubah Kebiasaan

Penyu merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi berdasarkan ketentuan hukum nasional maupun internasional karena keberadaannya terancam punah akibat aktivitas manusia.

Penyu hijau termasuk satwa dalam kategori terancam punah dan masuk dalam Apendiks I konvensi internasional mengenai perdagangan spesies flora dan fauna liar terancam punah (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES).

Baca Juga: 5 Hewan Langka di Indonesia Wajib Dilindungi, Salah Satunya di Kalimantan

Apendiks I CITES mencakup seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Namun penyu hijau masih menjadi sasaran perburuan dan mengubah kebiasaan memburu penyu bukan hal yang mudah.

Akademisi dan mahasiswa Universitas Bengkulu butuh waktu lama untuk membujuk warga yang biasa berburu penyu di Pulau Enggano meninggalkan kebiasaan mereka.

Kepala Laboratorium Perikanan Program Studi Ilmu Kelautan Universitas Bengkulu Mukti Dono Wilopo menuturkan bahwa upaya untuk mengajak warga menghentikan kebiasaan tersebut dilakukan secara perlahan mulai dari tahun 2014-2015.

"Tahun 2014, saya bersama mahasiswa mengadakan kegiatan transplantasi karang di Enggano. Namun baru kenal Anwar sekitar tahun 2015, saat kami ada kegiatan praktikum lapangan," kata Mukti.

Mukti mengatakan bahwa Anwar kemudian selalu dilibatkan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pulau Enggano.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI