Akun tersebut menyebut bahwa biaya yang dikeluarkan untuk alat dan bahan habis pakai kurang sesuai jika ditempatkan pada pos biaya donor. Menurutnya, hal itu merusak kredibilitas donor.
"Untuk bahan-bahan habis pakai seperti karga kantong, jarum & reagen untuk periksa darah tidak sepatutnya di cantumkan sebagai Pos Biaya Donor. Terkesan seolah Donor mendapat imbalan uang. Sangat merugikan kredibilitas Donor," sambung @alvinLie21.
Pihak PMI menjawab pertanyaan dari @alvinLie21 dengan menjelaskan bahwa ada kesalahan desain sehingga menyebabkan salah persepsi. Pihak PMI menekankan bahwa mereka tidak pernah memberikan biaya pada pendonor.
"Ini kesalahan desain mas. Nilai tersebut adalah rincian barang habis pakai saat berdonor mas. Dan kami tidak membebankan biaya apapun kepada pendonor darah," jawab admin akun Twitter PMI.
Sayangnya jawaban itu belum juga memuaskan akun @alvinlie21. Ia kembali menyebut bahwa tindakan yang dilakukan PMI kurang etis karena seolah-olah menempatkan Donor sebagai pihak yang dibayar.
PMI @palangmerah memang tidak membebankan biasa kepada DONOR (bukan Pedonor. Gunakan bahasa Indonesia yg benar). Namun rincian biaya yg dibebankan kepada Resipien/ Penerima darah, dicantumkan Biaya Donor sehingga terkesan kami para Donor menerima bayaran. Sangat tidak etis.